Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster
Friday, May 8, 2026
Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster

Kemenag Pastikan Kabar Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks

Must read

Jakarta, wartapoint – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi membantah narasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana kas masjid. Kemenag menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pembentukan rekening kas masjid di bawah kendali pemerintah adalah berita bohong atau hoaks.

​Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan maupun rencana apapun terkait pengalihan pengelolaan dana tersebut ke tangan pemerintah.

Klarifikasi Terkait Disinformasi Menag

​Bantahan ini merespons beredarnya konten berupa video dan meme yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah.” Thobib menegaskan bahwa konten tersebut adalah bentuk disinformasi yang sengaja diciptakan untuk memicu keresahan.

​“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Kemandirian Pengelolaan Kas Masjid

​Thobib menjelaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kedaulatan dan kemandirian pengurus masjid dalam mengelola keuangan mereka sendiri. Pengelolaan dana sepenuhnya tetap menjadi hak dan tanggung jawab internal setiap masjid.

  • Wewenang Penuh: Kas masjid tetap dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau Takmir Masjid.
  • Prinsip Kepercayaan: Pengelolaan dilakukan berdasarkan prinsip kemandirian dan transparansi kepada jemaah masing-masing.
  • Peran Kemenag: Alih-alih mengintervensi, Kementerian Agama justru mendorong DKM untuk mengelola dana secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya campur tangan penguasaan dana oleh pihak pemerintah.

Imbauan kepada Masyarakat

​Menghadapi maraknya hoaks yang menyasar isu keagamaan, Kementerian Agama meminta masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam menyaring informasi yang beredar di platform digital.

​“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” tutup Thobib.

​Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cross-check melalui kanal komunikasi resmi guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak kondusivitas di tengah masyarakat. (Armand)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article