Surabaya, wartapoint – Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah ritual, tetapi juga motor penggerak ekonomi umat. Semangat inilah yang diusung oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kenjeran saat meresmikan unit usaha parkir mobil Masjid Al-Hakim yang berlokasi di Jalan Sidotopo Wetan Mulia 1/15, Surabaya, pada Jumat (24/04/2026).
Langkah inovatif ini memanfaatkan lahan kosong milik Persyarikatan Muhammadiyah seluas 10 x 10 meter yang kini disulap menjadi area parkir produktif guna mendukung pendanaan dakwah dan kemakmuran masjid.
Wujud Nyata Dakwah Bil-Hal
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Ketua PCM Kenjeran, Ali Fauzi, S.Ag., M.Pd.I, didampingi jajaran pimpinan cabang lainnya, Ketua PRM Sidotopo Wetan, serta tokoh masyarakat setempat (RT/RW).
Dalam sambutannya, Ali Fauzi memberikan apresiasi tinggi kepada Takmir Masjid Al-Hakim atas keberanian melakukan inovasi melalui dakwah bil-hal (dakwah melalui perbuatan nyata).
“Kami mengapresiasi inovasi takmir dalam memanfaatkan lahan kosong menjadi aset produktif. Karena hasilnya digunakan untuk kemakmuran masjid, maka nilai pahala dari pengelolaan usaha ini tidak kalah dengan pahala shalat di dalam masjid,” tegas Ali Fauzi.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini secara otomatis menyambung rantai amal jariyah para perintis Muhammadiyah yang telah mewakafkan aset tersebut, sehingga manfaatnya terus mengalir tiada putus.
Tiga Misi Utama Pengelolaan Usaha
Ketua Takmir Masjid Al-Hakim, Ahmad Jauhari, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa pendirian unit usaha parkir ini didasari oleh tiga tujuan strategis:
- Produktivitas Aset: Memastikan lahan milik persyarikatan tidak terbengkalai.
- Kemandirian Ekonomi: Meningkatkan pendapatan masjid untuk membiayai operasional dakwah dan sosial.
- Ketertiban Lingkungan: Solusi bagi warga sekitar guna mengurangi praktik parkir liar di badan jalan yang kerap mengganggu lalu lintas.
Transparansi dan Kemanfaatan Luas
Untuk aspek operasional, unit usaha ini menetapkan biaya parkir bulanan sebesar Rp400.000. Ahmad Jauhari menjamin bahwa pengelolaan dana tersebut akan dilakukan secara transparan untuk kepentingan umat.
| Alokasi Hasil Usaha Parkir |
|---|
| Perawatan sarana dan prasarana fisik masjid. |
| Operasional kegiatan pendidikan (TPQ). |
| Penyelenggaraan santunan sosial bagi warga yang membutuhkan. |
Simbol Kemandirian Baru
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan lokasi oleh seluruh undangan yang hadir. Antusiasme jamaah terlihat tinggi, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya masjid dalam membangun kemandirian ekonomi.
Dengan hadirnya unit usaha parkir mobil ini, Masjid Al-Hakim kini menjadi role model bagi pengelolaan aset masjid di wilayah Kenjeran; membuktikan bahwa dengan sinergi dan kreativitas, masjid mampu memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi jamaah dan warga sekitarnya. (Fu’adah)





