Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster
Friday, May 8, 2026
Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster

Hasil Tes Urine Negatif, Polrestabes Surabaya Pulangkan Tiga Pria yang Sempat Diamankan

Must read

Surabaya, wartapoint – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prosedur hukum dan perlindungan hak asasi individu. Hal ini berkaitan dengan diamankannya tiga orang pria yang sempat diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (30/4/2026).

Kronologi Pengamanan

​Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penelusuran lapangan guna memastikan kebenaran laporan.

​Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial JS, H, dan PI. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine sebagai bagian dari prosedur standar kepolisian.

Hasil Pemeriksaan dan Penegakan Prosedur

​Setelah dilakukan pemeriksaan medis yang akurat, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine ketiga pria tersebut menunjukkan hasil negatif.

“Karena terbukti urine negatif, maka proses hukum lebih lanjut tidak dapat dilakukan. Ketiganya telah kami kembalikan kepada keluarga masing-masing dalam keadaan sehat,” ujar AKBP Dodi Pratama.

​Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepatuhan Polri terhadap KUHP baru, yang memberikan perlindungan kuat terhadap hak-hak individu. Polrestabes Surabaya memastikan bahwa tidak ada warga negara yang diproses hukum tanpa bukti yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apresiasi dan Imbauan Masyarakat

​Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang tetap kritis dan proaktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana.

  • Transparansi: Polrestabes Surabaya berterima kasih atas sikap kooperatif semua pihak selama proses pemeriksaan berlangsung.
  • Pencegahan: Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkotika demi menjaga masa depan dan menghindari jeratan hukum.
  • Layanan Aduan: Kepolisian membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran gelap narkotika untuk segera melapor kepada petugas.
- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article