Surabaya, wartapoint – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengambil langkah tegas demi menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang. Sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026, KAI Daop 8 telah menjatuhkan sanksi pemblokiran atau blacklist terhadap 9 penumpang yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penerapan kebijakan zero tolerance (tidak memberikan toleransi) terhadap segala tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa pelaku yang masuk dalam daftar hitam dipastikan tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu.
”Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pelanggan,” ujar Mahendro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).
Langkah Preventif dan Perlindungan Korban
Selain memberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera, KAI juga memperketat sistem pengawasan di stasiun maupun di atas kereta api. Beberapa upaya yang telah berjalan antara lain:
- Pemasangan CCTV di berbagai titik strategis stasiun dan gerbong kereta.
- Patroli rutin oleh petugas keamanan.
- Penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses oleh penumpang.
Jika terjadi dugaan pelecehan, petugas di lapangan akan langsung mendampingi korban, mengamankan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan awal. Jika ditemukan unsur pidana, KAI akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sebagai langkah preventif khusus bagi penumpang perempuan, KAI kini menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI.
”Fitur ini memungkinkan pelanggan perempuan untuk melihat posisi kursi yang telah terisi oleh sesama penumpang perempuan saat memesan tiket, sehingga mereka bisa memilih tempat duduk yang berdekatan demi rasa aman yang lebih,” kata Mahendro.
KAI mengimbau penumpang yang melihat atau mengalami tindakan pelecehan untuk segera melapor kepada kondektur yang bertugas, petugas keamanan, atau melalui Contact Center KAI 121.
Volume Penumpang Libur Iduladha Melonjak
Ketegasan sistem keamanan ini menjadi krusial mengingat wilayah Daop 8 Surabaya saat ini tengah memasuki masa sibuk libur panjang Iduladha 2026.
Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya pada Sabtu (30/5/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat ada 36.888 pelanggan yang dilayani dalam sehari, terdiri dari 19.174 penumpang berangkat dan 17.714 penumpang turun. Angka ini diprediksi masih akan terus bertambah hingga malam hari.
Secara kumulatif, sejak 26 Mei hingga 30 Mei 2026, KAI Daop 8 telah melayani total 189.773 pelanggan. Sementara untuk keseluruhan masa libur panjang (26 Mei hingga 1 Juni 2026), volume penumpang diproyeksikan mencapai 255.612 pelanggan.
Adapun tiga stasiun dengan volume penumpang tertinggi di wilayah Daop 8 Surabaya pada hari Sabtu ini adalah:
| Stasiun | Penumpang Naik (Berangkat) | Penumpang Turun (Datang) | Total Penumpang |
|---|---|---|---|
| Surabaya Pasarturi | 5.439 | 5.295 | 10.734 |
| Surabaya Gubeng | 5.557 | 4.835 | 10.392 |
| Malang | 3.027 | 3.191 | 6.218 |
Dengan lonjakan volume penumpang yang signifikan ini, KAI berharap berbagai langkah tegas penanganan pelecehan seksual dan peningkatan fasilitas pengawasan dapat memastikan seluruh perjalanan mudik dan liburan masyarakat berjalan dengan aman dan berintegritas. (Agus)





