Surabaya, wartapoint — Sebanyak puluhan siswa kelas 6 SD Muhammadiyah 3 Surabaya mengikuti Uji Kompetensi Kelulusan bidang Al-Qur’an. Ujian rutin tahunan ini digelar secara maraton selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (20–22 Mei 2026), sejak pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.
Uji kompetensi ini bukan sekadar evaluasi akhir tahun biasa, melainkan instrumen penentu karena menjadi syarat mutlak kelulusan bagi seluruh siswa tingkat akhir di sekolah tersebut.
Secara bergiliran, satu per satu siswa memasuki ruang kelas untuk berhadapan langsung dengan tim penguji. Dalam prosesnya, para siswa diuji untuk melafalkan seluruh surat di dalam Juz 30 (Juz Amma) secara tartil, fasih, serta tepat dalam menerapkan hukum tajwid dan makhorijul huruf (tempat keluarnya huruf).
Standar Mutu yang Tidak Bisa Ditawar
Koordinator Tahfidz SD Muhammadiyah 3 Surabaya, Ustadz Hakim, menegaskan bahwa ketetapan menghafal minimal Juz 30 merupakan standar mutu kelulusan yang bersifat wajib dan mengikat bagi setiap siswa.
”Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwasannya untuk bisa lulus dari SD Muhammadiyah 3 Surabaya, siswa harus lulus minimal Juz ke-30 atau Juz Amma,” ujar Hakim di sela-sela memantau jalannya ujian.
Menurut Hakim, aturan ketat ini diberlakukan sebagai bentuk komitmen konkret institusi dalam mencetak generasi muda yang dekat dan mengakar pada nilai-nilai Al-Qur’an.
”Ini sudah menjadi standar mutlak standar mutu kelulusan yang tidak bisa ditawar,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 3 Surabaya menambahkan bahwa regulasi syarat minimal hafalan ini tidak dirancang sebagai formalitas di atas kertas semata. Pihak sekolah memproyeksikannya sebagai bekal spiritual dan fondasi karakter yang berharga bagi siswa saat mereka melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Hasil Pembiasaan dan Dukungan Orang Tua
Kelancaran para siswa dalam menempuh ujian maraton ini tidak lepas dari persiapan panjang yang matang. Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa para siswa telah digembleng sejak jauh hari melalui program pembiasaan tahfidz yang digelar setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Program internal sekolah tersebut kemudian diperkuat oleh bimbingan intensif dari para guru, serta dukungan motivasi dari orang tua di rumah selama di luar jam sekolah.
Kebijakan ketat ini pun mendapat respons positif dari lingkungan sekunder siswa. Salah seorang wali murid kelas 6 mengaku bangga dan mendukung penuh standarisasi kelulusan berbasis keagamaan ini.
”Mendengar anak saya bisa menyelesaikan ujian hafalan Juz 30 dengan lancar membuat saya sangat bersyukur. Syarat kelulusan ini luar biasa karena memberikan investasi iman yang berharga untuk masa depan anak,” ungkapnya.
Dengan tuntasnya pelaksanaan uji kompetensi ini, manajemen SD Muhammadiyah 3 Surabaya berharap agar hafalan yang telah dideklarasikan oleh para siswa tidak berhenti di ruang ujian. Siswa diharapkan terus menjaga hafalan tersebut (muroja’ah) dan mengimplementasikannya dalam ibadah serta kehidupan sehari-hari pasca-kelulusan. (Red)





