
Sofifi, wartapoint – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan kerja dari Tim Strategy Policy Unit (SPU) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di kantor DPMD Malut, Sofifi, Senin (28/9/2026).
Rombongan yang dipimpin M. Arif An selaku Tenaga Ahli Menteri Desa/Tim SPU TEKAD bersama Novan Kartiko Ardianto dari Direktorat Pembangunan Kelompok Rentan dan Kelembagaan Inklusif (PKEI) Kemendes PDT ini berkunjung dalam rangka monitoring kegiatan Literasi Keuangan Desa serta pengisian Kuesioner Reformulasi Indeks Desa, khususnya di wilayah lokus Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifan, menyambut positif kedatangan tim Kemendes PDT dan berharap keberlanjutan program TEKAD di daerah dapat terus terjaga melalui terobosan program tingkat daerah.
“Kami menyambut baik agar program TEKAD yang luar biasa ini tidak berhenti. Kami mengupayakan keberlanjutannya melalui gagasan program ‘TEKAD Lokal’. Karena sifatnya lokal, penetapan desa penerima cukup melalui SK Bupati tanpa perlu SK Gubernur, sehingga apa yang sudah berjalan dapat langsung dilanjutkan,” ujar Anwar Lifan.
Lebih lanjut, DPMD Provinsi Maluku Utara mendorong para Bupati di wilayah lokus TEKAD untuk mengalokasikan anggaran pendukung secara mandiri. Beberapa skema pendanaan yang diusulkan antara lain bersumber dari 20 persen alokasi ketahanan pangan, penyisihan dana Koperasi Desa (Kopdes) sebesar Rp100 juta, serta dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.
“Kami mengusulkan agar program seperti Demonstrasi Plot (Demplot), Rencana Investasi Terpadu Desa (RITD), dan program teknis lainnya bisa terus berlanjut. Selain itu, terkait Reformulasi Indeks Desa, kami mendukung penuh dengan catatan perlu adanya kontrol dan koordinasi yang kuat antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan pemerintah provinsi. Soal kendala operasional, tentu bisa kita bicarakan bersama,” tambah Anwar Lifan yang juga menjabat Kabid Pemberdayaan DPMD Malut.
Merespons usulan tersebut, Tim SPU TEKAD Kemendes PDT, M. Arif An, mengapresiasi komitmen serta masukan konstruktif dari pemerintah daerah demi menjaga kesinambungan pemberdayaan masyarakat desa.
“Masukan dan usulan dari DPMD Provinsi Maluku Utara sangat bagus. Ini menjadi bahan rumusan penting untuk kebijakan program ke depan. Segala masukan harus kita tampung karena pada prinsipnya program TEKAD memang harus terus berlanjut,” ungkap M. Arif An.
Peningkatan Perkembangan Desa dan Penguatan SDM
Dalam kesempatan tersebut, terungkap pula dinamika capaian status desa di wilayah Maluku Utara. Jumlah Desa Mandiri di wilayah setempat mencatatkan kenaikan dari 28 desa (sebelumnya 27 desa). Kenaikan status ini membawa konsekuensi kesiapan desa dalam mengemban beban program prioritas nasional yang makin kompleks.
Selain perubahan indikator dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID), penguatan legalitas BUMDes serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) turut menjadi fokus perhatian bersama agar pembangunan desa berjalan optimal.
Usai menuntaskan agenda koordinasi dan evaluasi di tingkat provinsi, Tim SPU Kemendes PDT dan Direktorat PKEI bertolak melanjutkan kunjungan lapangan ke Kabupaten Halmahera Barat. (yupan)





