
Surabaya, wartapoint — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang melarang berdirinya diskotek baru. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak yang aman, nyaman, serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Surabaya, Alfianur Rizal, menilai kebijakan tersebut perlu dikawal bersama agar berjalan efektif di lapangan. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejauh ini sudah menyediakan berbagai alternatif tempat wisata dan rekreasi yang ramah keluarga.
”Kami menyambut positif kebijakan Wali Kota terkait larangan berdirinya diskotek baru. Kebijakan ini sangat selaras dengan status Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Langkah Pemkot yang terus mengembangkan destinasi wisata ramah keluarga juga menjadi alternatif rekreasi yang tepat bagi masyarakat,” ujar Alfi.
Meski mendukung pembatasan tersebut, AMM Surabaya memberi beberapa catatan kritis terkait tata kelola dan pengawasan tempat hiburan malam yang sudah beroperasi saat ini.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya, Alwi Sihab, menyoroti aspek keselamatan publik. Ia mendesak pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan para pengunjung tidak meninggalkan lokasi dalam keadaan mabuk yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun gangguan ketertiban.
”Pengecekan kondisi pengunjung sebelum keluar lokasi harus dipastikan berjalan. Jika ada yang mengemudi dalam kondisi mabuk, tentu berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Aturan ini harus diterapkan secara ketat,” tegas Alwi.
Sementara itu, dari sudut pandang perlindungan remaja, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Surabaya, M. Baron Qastalani, meminta aparat penegak hukum dan Pemkot Surabaya gencar melakukan pengawasan di lapangan. Ia berharap tidak ada celah bagi anak di bawah umur atau pelajar untuk mengakses tempat hiburan malam.
”Jangan sampai ada pengunjung di bawah umur, apalagi pelajar. Kami berharap aparat penegak hukum dan pemerintah rutin melakukan pengawasan serta razia. Aturan pembatasan jam malam bagi pelajar yang sudah ada di Surabaya bisa menjadi dasar penguatan pengawasan ini,” kata Baron.
AMM Surabaya menegaskan bahwa mewujudkan lingkungan kota yang aman bagi anak membutuhkan sinergi antar elemen, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga organisasi kepemudaan. Kebijakan pembatasan ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk menciptakan iklim kota yang sehat demi mencetak generasi muda Surabaya yang berprestasi. (yupan)





