Krisis Human Settlements: Saat Kota Tak Lagi Memanusiakan Manusia

Must read

- Advertisement -

Urbanisasi modern yang melanda dunia saat ini menyimpan ironi besar. Di tengah kemegahan gedung pencakar langit dan kecanggihan teknologi, peradaban manusia justru dinilai gagal memastikan kota tetap menjadi ruang yang layak dan adil bagi seluruh penghuninya.

​Dalam tulisannya bertajuk “Human Settlements dalam Bayang-Bayang Urbanisasi: Krisis Ruang, Krisis Keadilan”, pengamat tata ruang Andi Muh Ikram Alqivari menyoroti pergeseran fungsi permukiman (human settlements) yang kini lebih menjadi arena komoditas kapital daripada ruang hidup dasar bagi manusia.

Kota Sebagai Mesin Akumulasi Kapital

​Mengutip pemikiran kritis David Harvey (2008), Alqivari menekankan bahwa urbanisasi hari ini didorong oleh logika kapitalisme global. Kota tidak lagi dibangun untuk kehidupan, melainkan untuk akumulasi keuntungan. Akibatnya, hak masyarakat atas kota (the right to the city) semakin tergerus oleh kepentingan elite ekonomi dan politik.

​Fenomena ini diperburuk oleh data dari World Bank (2023) yang mencatat lebih dari 1 miliar penduduk dunia masih terjebak di kawasan kumuh tanpa akses air bersih dan sanitasi. Sosiolog Saskia Sassen (2014) menyebut kondisi ini sebagai proses “expulsions”—pengusiran sistematis warga marginal dari pusat kota menuju pinggiran yang minim fasilitas karena kalah dalam daya beli.

Ancaman Ekologis dan Ketimpangan Struktural

​Tak hanya soal ruang sosial, krisis ini juga menyentuh aspek lingkungan. Laporan IPCC (2022) mengungkapkan bahwa kawasan urban menyumbang lebih dari 70% emisi global, menjadikannya episentrum sekaligus korban utama krisis iklim.

​”Kota yang gagal memanusiakan penghuninya adalah kota yang gagal sebagai peradaban,” tulis Alqivari. Ia menggarisbawahi lima tantangan krusial yang dihadapi saat ini:

  1. Ketimpangan akses hunian akibat meroketnya harga properti.
  2. Urbanisasi tanpa perencanaan yang memicu kawasan kumuh.
  3. Krisis lingkungan yang mengintai permukiman padat.
  4. Lemahnya tata kelola berbasis data dan partisipasi publik.
  5. Eksklusi sosial terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan masyarakat miskin.

Menuju Solusi: Mengembalikan Hak Atas Kota

​Sebagai langkah konkret, penulis menawarkan tujuh pilar solusi untuk mereformasi wajah urbanisasi masa depan. Salah satu poin utamanya adalah Reformasi Kebijakan Perumahan yang menjamin akses hunian layak melalui subsidi dan pengendalian harga tanah.

​Selain itu, ia mendorong penggunaan teknologi Big Data dan GIS dalam perencanaan kota, serta penguatan partisipasi masyarakat agar pembangunan tidak bersifat top-down. Sinergi multi-pihak antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dianggap harga mati untuk menciptakan solusi komprehensif.

Penutup: Sebuah Pesan Moral

​Di akhir ulasannya, Alqivari menegaskan bahwa krisis human settlements bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan persoalan moral. Pembangunan harus dikembalikan pada esensi utamanya: Manusia.

​Jika logika eksklusi terus dipertahankan, masa depan urbanisasi bukanlah kemajuan, melainkan akumulasi krisis yang akan meruntuhkan tatanan sosial masyarakat perkotaan.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article