
Oleh: Rizky Putra Ramadhan
Program for International Student Assessment (PISA) yang baru saja dirilis oleh OECD kembali menempatkan Indonesia dalam sorotan. Secara kasatmata, angka-angka yang disajikan membawa angin segar: skor Sains naik menjadi 389 dan Literasi menjadi 365—masing-masing meningkat 6 poin dibanding hasil 2022. Kendati skor Matematika sedikit terkoreksi ke angka 364, otoritas pendidikan kita bergegas mengudarakan klaim optimistis. Indonesia disebut berada dalam kondisi “relatif stabil” di tengah tren penurunan global yang dialami banyak negara anggota OECD.
Namun, mengabaikan realita di balik angka statistik adalah sebuah kekeliruan fatal. Kenaikan beberapa poin tersebut sejatinya tidak signifikan untuk merayakan kemajuan. Selama kurun waktu tiga tahun, dunia luar bergerak melompat dengan tantangan yang kian kompleks, sementara kualitas pengetahuan siswa kita bergerak merambat. Alih-alih menandakan keberhasilan, kestabilan ini justru mempertegas stagnasi: bekal generasi muda kita belum cukup matang untuk menghadapi dinamika zaman.
Fenomena ini tidak boleh disempitkan sebagai inkompetensi individual para siswa, melainkan harus dibaca sebagai bentuk kegagalan sistemik.
Akar masalahnya terletak pada sistem dan kurikulum pendidikan yang terjebak dalam perangkap pragmatisme. Bongkar-pasang kurikulum yang terjadi berkali-kali terbukti tidak menyentuh substansi dasar pembelajaran: pembentukan kerangka berpikir. Dalam praktik di lapangan, proses belajar mengajar kerap tergesa-gesa mengejar target pencapaian materi. Guru dan siswa didorong melompati bab demi bab demi mengejar tuntutan administratif dan tenggat ujian, tanpa memedulikan apakah gagasan konseptual dari materi tersebut telah ditangkap secara utuh.
Sistem yang sarat beban administratif ini menciptakan ekosistem belajar yang dangkal:
- Orientasi Nilai Formal, Bukan Pemahaman: Ruang untuk mengasah daya kritis dan eksplorasi mendalam tergerus oleh tumpukan tugas serta jadwal ujian yang padat. Siswa menghabiskan waktu satu semester hanya demi angka di rapot, bukan ilmu yang mengendap.
- Suburnya Pragmatisme dan Budaya Menyontek: Ketika dituntut menyelesaikan materi tanpa diberi waktu untuk membangun kerangka berpikir, siswa terdorong mengambil jalan pintas. Praktik menjiplak dan menyontek menjadi pilihan rasional bagi mereka sekadar untuk bertahan hidup dalam sistem.
- Pengetahuan Jangka Pendek: Informasi yang dihafalkan menguap begitu ujian selesai. Pembelajaran gagal membentuk kapasitas intelektual yang berkelanjutan.
Pendidikan Indonesia tidak lagi membutuhkan pergantian nama kurikulum, melainkan reorientasi mendasar pada praktik pembelajaran. Fokus utama harus digeser dari kuantitas materi menuju kedalaman proses berpikir.
Untuk memutus rantai pragmatisme ini, model evaluasi pembelajaran harus direformasi. Jumlah tugas berulang yang tidak efisien perlu digantikan dengan bentuk asesmen berbasis penalaran esensial, seperti analisis kasus nyata atau penyusunan esai inovatif. Metode ini menuntut siswa mengartikulasikan pemikiran mereka secara mandiri, melatih daya analitis, sekaligus meminimalkan celah untuk menyontek.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa keberhasilan pendidikan tidak diukur dari seberapa cepat suatu materi dihabiskan di kelas, melainkan seberapa dalam sebuah ilmu mampu membentuk pola pikir siswa. Tanpa keberanian untuk membenahi orientasi ini, peningkatan skor statistik akan selalu menjadi ilusi semu yang menutupi kerapuhan riil pendidikan nasional.





