
Bencana alam di Indonesia—mulai dari banjir bandang di NTT, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, hingga erupsi Anak Krakatau—sering kali diperlakukan sebagai peristiwa lepas. Setelah air surut dan asap mereda, masyarakat dan pemangku kebijakan kembali ke rutinitas semula. Tulisan M. Azrul Tanjung (Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah) hadir untuk memutus lingkaran amnesia tersebut dengan sebuah seruan filosofis sekaligus pragmatis: bencana adalah cermin tempat manusia harus berkaca.
Tiga Pokok Pikiran Utama
- Tafsir Ulang atas Takdir dan Tanggung Jawab: Pasrah atas nama takdir tanpa melakukan evaluasi terhadap perilaku destruktif manusia adalah bentuk kepasrahan yang salah jalan. Meski fenomena geologis seperti gunung meletus berada di luar kendali manusia, besarnya dampak bencana dan tingginya kerentanan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kerusakan ekologis akibat ulah manusia (QS Ar-Rum: 41).
- Pembangunan yang Melampaui Angka Ekonomi: Pembangunan tidak boleh sekadar diukur dari pertumbuhan GDP atau deretan infrastruktur, melainkan harus memperhitungkan keberlanjutan mizan atau keseimbangan alam (QS Ar-Rahman: 7–8). Merusak ekosistem gambut dan melindas tutupan hutan demi akumulasi modal sama saja dengan meruntuhkan benteng pertahanan alami manusia.
- Konkritasi Agama Lewat “Hutan Wakaf Berkemajuan”: Kritik moral tidak akan pernah cukup tanpa aksi terukur. Muhammadiyah menerjemahkan konsep konservasi ke dalam ranah keagamaan melalui program Hutan Wakaf Berkemajuan—sebuah inisiatif mengelola 113 hektare lahan di tujuh provinsi yang memadukan fungsi ekologis (penyerapan karbon dan retensi air) dengan keberlanjutan sosial-ekonomi.
Gagasan Penting & Catatan Kritis
Gagasan paling bernilai dari tulisan ini terletak pada pergeseran paradigma: menjadikan isu lingkungan sebagai bagian integral dari akhlak dan dakwah Islam, bukan sekadar pilihan gaya hidup individual. Mengintegrasikan instrumen fiqih (wakaf) ke dalam konservasi alam memberikan legitimasi kultural dan spiritual yang sangat kuat bagi masyarakat Indonesia.
Namun, agar gagasan ini berdaya jangkau luas, gerakan berbasis kearifan lokal dan keagamaan seperti ini harus dibarengi dengan keberanian politik untuk menekan pembuat kebijakan. Edukasi moral dan aksi penanaman pohon perlu beriringan dengan pengawasan ketat terhadap izin industri ekstraktif serta alih fungsi lahan masif yang menjadi akar utama krisis ekologi di Indonesia.
Melalui tulisan ini, Azrul Tanjung berhasil menegaskan bahwa merawat bumi adalah bentuk nyata rasa syukur kepada Sang Pencipta. Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremoni penghijauan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga keberlangsungan hidup generasi mendatang.





