Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster
Sunday, May 31, 2026
Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster

Rumah yang Menjadi Ruang Trauma: Menggugat Normalisasi Kekerasan dalam Pernikahan

Must read

Rumah sejatinya adalah sebuah suaka. Ia merupakan ruang perlindungan paling intim yang menjanjikan ketenangan, kehangatan, dan kasih sayang bagi penghuninya. Namun, bagi ratusan ribu perempuan di Indonesia, realitas domestik justru memperlihatkan paradoks yang menyakitkan. Rumah tidak lagi menjadi tempat yang aman, melainkan inkubator trauma yang terjadi setiap hari.

​Kekerasan tidak lagi datang dari orang asing di ruang publik, melainkan dari orang yang secara hukum dan sosial dianggap sebagai pelindung utama: pasangan hidup.

​Ironisnya, di tengah situasi yang kian mengkhawatirkan ini, masyarakat dinilai masih terjebak dalam romantisme institusi pernikahan. Ada glorifikasi massal yang menempatkan pernikahan sebagai simbol kesempurnaan hidup dan pencapaian sosial, tanpa diimbangi dengan kesadaran kritis mengenai risiko salah memilih pasangan serta potensi relasi yang abusif.

​Angka Kekerasan yang Terus Melonjak

​Bukan sekadar asumsi, fenomena “rumah yang tak lagi aman” ini terkonfirmasi dengan gamblang melalui data makro. Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan grafik penindasan berbasis gender yang terus bergerak naik secara signifikan.

​Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka ini mengalami lonjakan sebesar 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 330.097 kasus. Tren kenaikan ini melengkapi potret buram dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 angka kekerasan berada di pos 289.111 kasus.

Tren Kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan:
2023: 289.111 kasus
2024: 330.097 kasus (▲ Naik)
2025: 376.529 kasus (▲ Naik 14,07%)

Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas dari ratusan ribu kasus tersebut terjadi di ranah personal atau domestik, dengan posisi istri sebagai korban yang paling dominan. Data ini menegaskan bahwa wilayah privat yang tertutup dari pandangan publik justru menjadi titik paling rentan bagi perempuan untuk mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga eksploitasi ekonomi.

​Konstruksi Sosial dan Jebakan “Cinta Kontrol”

​Andi Muh Ikram Alqivari, seorang pengamat sosial, menilai meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipicu oleh beberapa faktor struktural dan kultural yang saling berkelindan:

  • Budaya Patriarki yang Mengakar: Konstruksi sosial menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas mutlak, sementara perempuan dididik untuk bersikap submisif, diam, dan mengalah. Narasi atas nama “kepatuhan” atau “menjaga keutuhan keluarga” kerap dipakai untuk membungkam korban.
  • Minimnya Literasi Emosional: Banyak pasangan memasuki gerbang pernikahan hanya bermodal kesiapan finansial, tanpa kematangan kesehatan mental. Akibatnya, mereka gagap dalam mengelola konflik, sehingga dinamika komunikasi bergeser menjadi kekerasan verbal dan fisik.
  • Normalisasi dan Desakan Sosial: Lingkungan sekitar sering kali menganggap KDRT sebagai urusan domestik murni. Kalimat normatif seperti “namanya juga rumah tangga” atau “jangan membuka aib suami” ikut melanggengkan siklus kekerasan karena pelaku merasa mendapat legitimasi sosial untuk terus bertindak abusif.

​Di sisi lain, masyarakat dinilai kerap gagal membaca indikator awal relasi beracun (abusive relationship). Perilaku posesif dan kontrol berlebihan dari pasangan—seperti membatasi pergaulan, manipulasi emosional, dan intimidasi verbal—sering kali disalahartikan sebagai bentuk kepedulian atau romantisasi rasa cinta.

​Bias Tafsir Keagamaan

​Selain faktor budaya, problem dalam hubungan domestik ini diperparah oleh simplifikasi pemahaman teks keagamaan. Dalam perspektif teologis, Islam sebenarnya mengajarkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu kewajiban untuk saling memperlakukan pasangan secara patut dan bermartabat, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 19. Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa standar lelaki terbaik adalah yang paling baik perilakunya terhadap istrinya.

​Namun, dalam praktiknya, tafsir yang bias gender sering digunakan secara parsial sebagai alat legitimasi dominasi laki-laki. Kepatuhan istri dituntut secara absolut, sementara pilar utama pernikahan yang berlandaskan keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap kemanusiaan justru dikesampingkan. Padahal, kesabaran seorang istri tidak boleh diartikan sebagai keharusan untuk membiarkan diri menjadi objek kekerasan tanpa perlindungan.

Dampak Sistemik KDRT:

Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya meninggalkan bekas luka fisik, tetapi juga memicu depresi berat, gangguan kecemasan (anxiety), hingga kecenderungan bunuh diri pada korban. Secara sosial, anak yang tumbuh dalam ekosistem domestik yang penuh kekerasan berpotensi besar mengalami gangguan psikologis dan mereplikasi pola perilaku abusif tersebut di masa depan. KDRT bukan lagi urusan privat, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan generasi.

​Memutus Rantai Kekerasan

​Untuk mereduksi angka kekerasan yang terus membengkak, diperlukan dekonstruksi cara pandang yang masif dari berbagai sektor.

​Pertama, pembenahan harus dimulai dari hulu lewat penguatan edukasi pra-nikah yang komprehensif. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan mental dan kestabilan emosional, bukan sekadar pemenuhan target usia atau status sosial.

​Kedua, penguatan kemandirian ekonomi bagi perempuan secara struktural. Perempuan yang berdaya secara finansial memiliki ruang gerak dan keberanian yang lebih besar untuk keluar dari lingkaran relasi yang eksploitatif.

​Terakhir, negara wajib hadir memperluas benteng perlindungan bagi korban. Akses terhadap rumah aman (safe house), layanan pendampingan psikologis, hingga reformasi penegakan hukum yang berpihak pada korban harus dipermudah dan disebarluaskan secara merata.

​Pernikahan pada akhirnya adalah komitmen moral untuk saling menjaga harkat dan martabat kemanusiaan. Karena cinta yang sehat tidak akan pernah melukai, dan rumah yang baik semestinya tidak membuat penghuninya merasa takut untuk pulang.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article