Gelar Akademi Politik Daerah 2026, DPD IMM Jatim Serahkan Policy Brief Isu Pendidikan hingga Tambang ke DPRD

Must read

- Advertisement -

Surabaya, wartapoint – Rangkaian kegiatan Akademi Politik Daerah 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur resmi ditutup, Selasa (20/10/2026).

​Sebagai puncak acara, para peserta berpartisipasi langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang dilanjutkan dengan audiensi bersama perwakilan Komisi A DPRD Jawa Timur.

​Dalam audiensi tersebut, DPD IMM Jatim menyerahkan dokumen policy brief (rekomendasi kebijakan) yang merangkum berbagai temuan persoalan krusial daerah di Jawa Timur, mulai dari sektor pendidikan, tata kelola minyak dan gas bumi (migas), hingga dampak pertambangan.

​Kedatangan rombongan mahasiswa ini diterima langsung oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala dan Husnul Aqib. Pihak legislatif mengapresiasi rekomendasi berbasis data lapangan yang disusun para mahasiswa dan berkomitmen membawa dokumen tersebut ke rapat pembahasan komisi terkait.

​Soroti Karir Guru Pendamping Khusus di Sektor Pendidikan

​Dokumen policy brief yang diserahkan menghimpun persoalan riil dari sejumlah wilayah, seperti Ponorogo, Mojokerto, dan Sidoarjo di sektor pendidikan.

​Merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, mahasiswa mendorong komitmen nyata pemerintah daerah dalam penyiapan Guru Pendamping Khusus (GPK). Terdapat tiga poin utama yang direkomendasikan:

  1. ​Kepastian Karir GPK: Kejelasan status hukum, penugasan, pengakuan beban kerja, insentif yang layak, serta pengembangan kompetensi dan peluang karir yang transparan.
  2. ​Pembiayaan Pendampingan: Kepastian sumber pendanaan dan pembagian tanggung jawab yang jelas agar keluarga peserta didik tidak terbeban beban biaya yang tidak semestinya.
  3. ​Pemerataan Layanan: Pemenuhan kecukupan jumlah dan kompetensi GPK sesuai dengan kebutuhan peserta didik di setiap sekolah dan daerah.

​Dorong Keadilan Tata Kelola Migas dan Penertiban Tambang Ilegal

​Selain pendidikan, isu energi dan lingkungan turut menjadi perhatian serius. Terkait pengelolaan migas di Kabupaten Sumenep, mahasiswa mendesak DPRD dan Pemprov Jatim memastikan pengelolaan migas memberikan manfaat ekonomi yang adil dan transparan. Masyarakat kawasan kepulauan diharapkan tidak hanya menanggung dampak risiko lingkungan tanpa perlindungan dan pemulihan yang memadai.

​Sementara untuk sektor pertambangan, maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tuban dan Lumajang memicu empat rekomendasi mendesak:

  • ​Pembaruan transparansi data dan audit persil total.
  • ​Pembentukan Satgas Penertiban PETI terintegrasi antara DPRD, Gubernur, dan aparat penegak hukum.
  • ​Percepatan penetapan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  • ​Harmonisasi pengawasan serta penutupan celah kebocoran pajak/retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

​Menghubungkan Gagasan Mahasiswa dengan Kebijakan Publik

​Penyampaian policy brief ini menjadi manifestasi dari tujuan Akademi Politik Daerah 2026 DPD IMM Jatim. Program ini dirancang agar mahasiswa tidak sekadar memahami teori politik di ruang kuliah, tetapi mampu mengidentifikasi masalah publik dan menyalurkannya melalui advokasi kebijakan yang konstruktif.

​Melalui penyerahan dokumen ini ke gedung dewan, partisipasi politik generasi muda diharapkan tidak berhenti pada wacana diskusi semata, melainkan menjelma menjadi kontribusi nyata bagi lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (Humanika)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article