Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster
Monday, June 1, 2026
Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster

Utamakan Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Tutup Lagi Empat Perlintasan Liar

Must read

Surabaya, wartapoint – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Pada Selasa (19/5/2026), KAI Daop 8 resmi menutup empat titik perlintasan sebidang liar yang dinilai rawan memicu kecelakaan.

​Langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi peningkatan keselamatan perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang tahun 2026.

​Adapun empat titik yang ditutup meliputi satu titik di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro (Dusun Sale, Desa Sukoharjo). Sementara tiga titik lainnya berada di Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin, serta JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik (Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo).

​Langkah Preventif Menyelamatkan Nyawa

​Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa keberadaan perlintasan liar atau perlintasan yang tidak memenuhi standar teknis keselamatan memiliki risiko tinggi. Tidak hanya memicu kecelakaan fatal bagi pengguna jalan, insiden di perlintasan sebidang juga mengancam keselamatan ratusan penumpang di dalam kereta api serta mengganggu ketepatan jadwal perjalanan.

​Eksekusi penutupan dilakukan secara permanen menggunakan pemasangan portal besi. Proses ini melibatkan sinergi lintas sektoral, mulai dari unsur TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, perangkat desa setempat, hingga komunitas pencinta kereta api (railfans).

​”Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” kata Mahendro, Rabu (20/5/2026).

​Tren Penutupan Perlintasan Sebidang (2020–2026)

​Upaya sterilisasi jalur kereta api ini telah berjalan secara konsisten dalam tujuh tahun terakhir. Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya, sebanyak 144 titik perlintasan sebidang dan liar yang dinilai membahayakan telah berhasil ditutup sepanjang periode 2020 hingga pertengahan Mei 2026.

​Berikut adalah grafik akumulasi penutupan perlintasan sebidang di wilayah Daop 8 Surabaya:

TahunJumlah Perlintasan yang Ditutup
202020 perlintasan
202116 perlintasan
202228 perlintasan
202318 perlintasan
202415 perlintasan
202533 perlintasan
2026 (Hingga Mei)14 perlintasan
Total144 perlintasan

Tantangan 18 Perlintasan Liar yang Tersisa

​Meskipun penutupan terus digalakkan, tantangan di lapangan masih tergolong besar. Hingga Mei 2026, tercatat masih ada 435 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya.

​Dari total 435 perlintasan tersebut, tingkat penjagaan dan pengawasannya terbagi menjadi beberapa kategori:

  • Dijaga oleh KAI: 130 perlintasan
  • Dijaga Pemerintah Daerah: 140 perlintasan
  • Dijaga Pihak Eksternal/Swadaya: 60 perlintasan
  • Tidak Dijaga: 87 perlintasan
  • Perlintasan Liar: 18 perlintasan

​Melalui penutupan berkala ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap sisa 18 perlintasan liar yang ada dapat segera diselesaikan secara bertahap.

​KAI kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk membangun budaya disiplin saat melintasi perlintasan sebidang yang resmi. Sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak mencoba membongkar kembali portal perlintasan liar yang telah ditutup demi keselamatan bersama. (Armand)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article