
Surabaya, wartapoint – Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mulai melakukan langkah preventif demi menjamin kenyamanan penumpang. KAI mengingatkan kembali aturan mengenai kapasitas bagasi serta mengimbau pelanggan untuk lebih waspada terhadap barang bawaan pribadi guna mencegah insiden barang tertukar atau tertinggal.
Ketentuan Berat dan Dimensi Bagasi
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa setiap penumpang memiliki hak membawa barang bawaan ke dalam kabin secara gratis dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berat Maksimal: 20 kg per penumpang.
- Volume Maksimal: 100 dm³ (dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm).
Apabila saat proses boarding petugas menemukan barang bawaan yang melebihi ketentuan tersebut, maka penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan:
- Kelas Eksekutif: Rp 10.000 per kg.
- Kelas Ekonomi: Rp 2.000 per kg.
Daftar Barang Terlarang
Demi keamanan bersama, KAI Daop 8 Surabaya secara tegas melarang penumpang membawa barang-barang tertentu, di antaranya:
- Narkotika dan zat adiktif lainnya.
- Bahan yang mudah terbakar atau meledak.
- Senjata tajam atau senjata api tanpa izin resmi.
- Hewan peliharaan.
- Barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Tips Mencegah Barang Tertinggal atau Tertukar
Mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada musim mudik, Mahendro mengimbau penumpang untuk melakukan langkah-langkah antisipasi mandiri:
- Identitas Barang: Memberi label nama atau penanda khusus pada tas/koper.
- Jangkauan Aman: Selalu meletakkan barang berharga di tempat yang mudah diawasi.
- Pemeriksaan Akhir: Memastikan kembali seluruh kantong kursi, rak atas, dan bawah kursi sebelum turun dari kereta.
”Barang bawaan adalah tanggung jawab masing-masing pelanggan. Namun, petugas kami di lapangan tetap berkomitmen membantu mengamankan barang yang tertinggal atau tertukar baik di stasiun maupun di atas kereta sebagai bentuk layanan maksimal,” ujarnya.
Komitmen Layanan Lebaran 2026
KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan seiring meningkatnya volume penumpang pada Lebaran tahun ini. Masyarakat diajak untuk proaktif melapor kepada petugas jika menemukan barang yang tertinggal atau mengalami kehilangan selama perjalanan.
”Kami mengajak seluruh pengguna jasa kereta api untuk menaati aturan yang berlaku demi mewujudkan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya. (Armand/Yuda)





