​Menepis Romantisme Antiijazah: Merajut Kembali Martabat Ilmu dan Kompetensi

Must read

- Advertisement -

​Oleh: Dr. Risman Muchtar, M.Si

​Di ruang-ruang diskusi digital hari ini, kita kerap disuguhi narasi yang memikat sekaligus menyesatkan: “Tidak penting ijazah, yang penting kompetensi.” Slogan ini meluncur bebas, membuai sebagian generasi muda yang lelah dengan rutinitas kelas formal, tekanan ujian, dan mahalnya biaya kuliah. Di permukaan, kalimat itu terdengar progresif, mewakili suara zaman yang mendewakan kecepatan, fleksibilitas, dan hasil kerja nyata. Namun, di balik daya pikatnya, dikotomi ini menyimpan jebakan berbahaya: pengabaian terhadap tradisi akademik, lahirnya budaya instan, dan merosotnya penghargaan terhadap ilmu pengetahuan.

​Kita tidak boleh menutup mata bahwa kritik di balik slogan tersebut lahir dari kekecewaan yang sah. Praktik pendidikan formal yang terjebak pada formalisme—di mana ijazah dipuja sebagai komoditas administratif semata tanpa diiringi penguasaan substansi—memang harus dikoreksi. Gelar akademik kerap kali kehilangan ruhnya, gagal menjamin produktivitas, integritas, maupun kemampuan memecahkan masalah di dunia nyata.

​Namun, mempertentangkan ijazah dengan kompetensi, bahkan hingga sampai pada titik merendahkan bangku pendidikan formal, adalah sebuah kekeliruan berpikir yang akut. Ini bukan sekadar perdebatan tentang syarat melamar kerja, melainkan pertarungan filosofis mengenai bagaimana sebuah peradaban memuliakan ilmu.

​Sesat Pikir Romantisme Kesuksesan

​Mereka yang mengampanyekan anti-pendidikan formal biasanya gemar menunjuk pada segelintir kisah sukses tokoh global atau pengusaha lokal yang sukses melesat tanpa ijazah tinggi. Dalam ilmu logika, kecerobohan ini disebut sebagai hasty generalization—menarik kesimpulan umum dari sampel yang sangat terbatas. Kita lupa pada jutaan orang lain yang terempas dan gagal ketika memilih jalur putus sekolah. Fenomena ini juga dibayangi oleh survivorship bias: kita hanya silau melihat para penyintas yang berhasil di puncak, sementara mereka yang tenggelam dalam ketidaktahuan tertelan sunyi.

​Kesuksesan ekonomi seorang pebisnis otodidak tidak otomatis menjadikannya ahli dalam bidang-bidang yang menuntut metodologi, riset, dan standar keselamatan publik, seperti kedokteran, teknik sipil, hukum, atau pendidikan. Bayangkan jika seorang praktisi medis mengoperasi pasien hanya berdasarkan pengalaman otodidak tanpa fondasi keilmuan yang diuji di institusi resmi. Taruhannya bukan sekadar untung-rugi bisnis, melainkan nyawa manusia.

​Di sinilah letak perbedaan mendasar: pendidikan formal bukan sekadar pabrik pencetak tenaga kerja untuk mengisi lowongan korporasi. Lebih dari itu, ia adalah kawah candradimuka tempat metodologi berpikir diasah, tradisi riset dirawat, dan kerangka etika ditanamkan.

​Integrasi yang Tak Terpisahkan

​Sistem hukum Indonesia sebenarnya telah lama merumuskan harmoni ini secara bijak. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 secara tegas membedakan antara ijazah sebagai pengakuan atas penyelesaian jenjang pendidikan dan sertifikat kompetensi sebagai bukti kecakapan kerja. Negara tidak mempertentangkannya, melainkan menyandingkannya.

​Dalam perspektif moral dan keagamaan, Islam bahkan memberikan panduan yang sangat kokoh melalui konsep al-qawiy (kekuatan, kapasitas, dan keahlian) yang dipadukan dengan al-amin (integritas, kejujuran, dan amanah) sebagaimana terekam dalam kisah Nabi Musa dalam QS Al-Qashash: 26. Keahlian tanpa didasari ilmu yang sahih dilarang keras (QS Al-Isra’: 36), sementara penyerahan urusan kepada bukan ahlinya diancam dengan kehancuran.

​Artinya, Islam menolak formalisme ijazah yang kosong dari kapasitas, tetapi sekaligus mengharamkan pengabaian terhadap proses menuntut ilmu yang sistematis.

​Pendidikan yang ideal hari ini menuntut sebuah paradigma integratif. Empat pilar utama harus berjalan seiring: kualifikasi akademik (fondasi teoretis dan metodologis), kompetensi (kemampuan aplikatif), pengalaman (kematangan praktik), dan integritas (dimensi moral). Mengambil hanya salah satu dan membuang yang lain ibarat membangun gedung pencakar langit di atas tanah pasir; tampak megah sesaat, tetapi rapuh ketika diguncang badai.

​Menyelamatkan Masa Depan Generasi

​Jika narasi “ijazah tidak penting” terus dibiarkan menjadi arus utama tanpa kritik, kita sedang menanam benih-benih anti-intelektualisme. Generasi muda akan tumbuh menjadi kaum pragmatis instan yang memandang sekolah sekadar beban finansial, mengikis budaya membaca, dan mencampakkan etika akademik. Bangsa ini tidak akan pernah menjadi peradaban besar jika hanya diisi oleh tenaga kerja terampil yang mandul dalam inovasi sains dan kedalaman berpikir.

​Saatnya kita mengakhiri dikotomi yang menyesatkan ini. Jangan korbankan masa depan peradaban demi euforia kompetensi sesaat. Ijazah memang bukan segala-galanya, tetapi meremehkan pendidikan formal adalah awal dari kemunduran akal budi. Mari kita bangun generasi yang tidak hanya cerdas dan kompeten secara teknis, tetapi juga berilmu mendalam, berpengalaman luas, dan berintegritas tinggi. Sebab, kemajuan bangsa diukur dari seberapa hormat ia pada ilmu pengetahuan, bukan dari seberapa mahir ia memangkas proses belajar.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article