
Formula klasik pemerintah dalam mengatasi defisit APBN kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Di tengah tren kenaikan pajak dan pemangkasan subsidi yang kian mencekik, muncul gugatan moral yang menuntut pemerintah berhenti menjadikan rakyat sebagai “bantalan malas” atas kegagalan inovasi kebijakan fiskal.
Kritik keras ini disuarakan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia menawarkan solusi radikal: daripada terus mengejar pungutan baru dari kantong rakyat, pemerintah seharusnya berani membubarkan lembaga-lembaga negara yang tidak efisien dan “obesitas birokrasi”.
Anatomi “Birokrasi Siput”
Akademisi dari Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Sobirin Malian, menilai argumen Susi bukan sekadar letupan emosi, melainkan tamparan bagi ketimpangan fiskal di Indonesia. Menurutnya, pemerintah saat ini menderita penyakit “kebebalan struktural” di mana pengeluaran negara habis bukan untuk pembangunan, melainkan untuk memberi makan lembaga yang miskin output.
Sobirin menyoroti tiga dosa besar birokrasi yang gemuk:
- Ego Sektoral: Banyak badan atau komisi dibentuk hanya untuk akomodasi politik (bagi-bagi jatah kursi), yang berujung pada pemborosan biaya operasional dan fasilitas mewah.
- Regulasi yang Mencekik: Lembaga yang tidak efektif cenderung memproduksi aturan berlapis demi menunjukkan eksistensinya, yang justru membunuh sektor UMKM dan petambak lokal.
- Lubang Hitam Anggaran: Memelihara lembaga “mandul” berarti menumpuk beban utang jangka panjang, mulai dari biaya perawatan gedung hingga dana pensiun yang terus membengkak.
Belajar dari “Susi-nomics”
Gugatan ini memiliki pijakan kuat jika menilik rekam jejak Susi Pudjiastuti saat memimpin KKP. Ia pernah melakukan aksi self-blocking atau memotong anggarannya sendiri dari Rp 9 triliun menjadi Rp 6 triliun tanpa menurunkan kinerja. Hasilnya, ia justru berhasil mengembalikan efisiensi sebesar Rp 9,4 triliun ke kas negara.
”Napas efisiensi Susi ini sejalan dengan konsep Kabinet Zaken—pemerintahan yang diisi oleh para teknokrat ahli, bukan makelar politik,” tulis Sobirin dalam opininya.
Urgensi Audit Total dan Empati Fiskal
Negara dituntut untuk menunjukkan “empati fiskal”. Sangat tidak etis jika masyarakat diminta memperketat ikat pinggang, sementara negara terus memelihara struktur birokrasi yang lambat dan koruptif.
Langkah konkret yang mendesak dilakukan adalah:
- Audit Total: Mengukur efektivitas setiap lembaga berdasarkan fungsi (function followed by form).
- Rasionalisasi: Mengintegrasikan kementerian yang serupa dan membubarkan badan yang tumpang tindih.
- Pembersihan Internal: Mengambil “gunting anggaran” untuk memotong pemborosan internal sebelum menyentuh dompet rakyat.
Kesimpulan yang Menohok
Negara tidak boleh bermental seperti lintah yang hanya tahu cara menghisap darah rakyatnya. Keberanian pemerintah untuk membersihkan rumah tangganya sendiri adalah tanda negara yang cerdas dan berwibawa. Sebaliknya, terus menciptakan pungutan baru di tengah birokrasi yang gemuk adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial.
Pilihannya kini ada di tangan pemegang kekuasaan: Berbenah di dalam, atau terus membebani rakyat hingga titik nadir.
Oleh: Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
Dosen Universitas Ahmad Dahlan





