Muhammadiyah Dorong Profesionalisme LKSA dan Penanganan Anak Putus Sekolah di Wilayah 3T

Must read

- Advertisement -

Surabaya, wartapoint — Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan pentingnya transformasi tata kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Di tengah tantangan sosial yang kian dinamis, LKSA dituntut bergeser dari sekadar institusi penampungan menjadi pusat sumber daya yang profesional dan berbasis hak anak.

​Ketua MPKS PP Muhammadiyah, Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (15/5/2026). Dalam paparan bertajuk “Profesionalisme LKSA: Urgensi, Konteks, dan Harapan”, Mariman menyoroti perlunya adaptasi terhadap kompleksitas persoalan anak saat ini.

​Pergeseran Paradigma Pengasuhan

​Menurut Mariman, persoalan anak kini telah melampaui isu kemiskinan konvensional. Fenomena trauma, kekerasan digital, hingga masalah kesehatan mental menjadi tantangan baru yang harus direspons oleh lembaga kesejahteraan.

​”Masyarakat dan donatur kini semakin menuntut transparansi pengelolaan dana serta hasil nyata bagi perkembangan anak asuh. Ada pergeseran paradigma dari pengasuhan berbasis institusi menuju pengasuhan berbasis keluarga atau deinstitusionalisasi,” ujarnya.

​Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menekankan tiga pilar utama profesionalisme yang harus diadopsi LKSA:

  1. Legalitas dan Etika: Menjamin operasional lembaga sesuai koridor hukum.
  2. Kompetensi SDM: Melibatkan tenaga profesional bersertifikasi, seperti pekerja sosial dan psikolog.
  3. Pelayanan Berpusat pada Anak (Child Centered): Memastikan seluruh kebijakan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

​Selain itu, manajemen lembaga harus diperkuat melalui audit berkala, diversifikasi sumber pendanaan, serta penyediaan fasilitas yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara modern.

​Percepatan Penanganan ATS di Wilayah 3T

​Selain fokus pada penguatan internal LKSA, Muhammadiyah juga mengakselerasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Langkah ini sejalan dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanganan ATS secara terpadu.

​Mariman menjelaskan bahwa jaringan Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam rantai penanganan ATS, mulai dari:

  • ​Pendataan dan penjangkauan anak-anak yang putus sekolah.
  • ​Proses pengembalian anak ke layanan pendidikan formal maupun nonformal.
  • ​Pendampingan berkelanjutan untuk mencegah anak kembali putus sekolah.

​”Kami mendorong MPKS di berbagai daerah untuk mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pendidikan kesetaraan, serta pendidikan kecakapan hidup demi memperkuat literasi di daerah 3T,” tambahnya.

​Dukungan Digitalisasi

​Upaya pemerataan pendidikan ini turut mendapat sokongan dari pemerintah melalui penyediaan perangkat digital dan akses internet satelit bagi satuan pendidikan nonformal di wilayah 3T. Hal ini diharapkan dapat memangkas kesenjangan kualitas pembelajaran antara kota besar dan daerah terpencil.

​Menutup arahannya, Mariman menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah dan kekuatan jaringan Muhammadiyah adalah kunci. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

​(Ahmad Fathullah)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article