Majelis Tabligh dan Lazismu Surabaya Bersinergi, Geliatkan Kembali Masjid dan TPQ Muhammadiyah Lewat BOM dan BOT

Must read

- Advertisement -

Surabaya, wartapoint – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya melalui Majelis Tabligh bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) menyalurkan Bantuan Operasional Masjid (BOM) serta Bantuan Operasional TPA/TPQ (BOT). Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk menghidupkan kembali denyut dakwah dan menata ulang tata kelola aset serta ekosistem pendidikan Al Quran di bawah naungan Muhammadiyah se-Kota Surabaya.

​Penyerahan bantuan tersebut dilangsungkan dalam pertemuan yang dihadiri para takmir masjid, pengelola TPQ, aktivis dakwah, dan mubaligh di Aula PUSDAM (Pusat Dakwah Muhammadiyah) Kota Surabaya, Jalan Wuni Nomor 9, Minggu (17/5/2026).

​Acara ini tidak sekadar menjadi seremonial pembagian bantuan keuangan, melainkan momentum konsolidasi ideologis dan manajerial organisasi.

​Penertiban Atribut dan Legalitas Ideologi

​Ketua Majelis Tabligh PDM Surabaya, Imam Sapari, menegaskan pentingnya penguatan identitas fisik dan hukum pada setiap aset milik persyarikatan. Ia meminta seluruh pengurus takmir memastikan legalitas formal operasional mereka terikat langsung dengan struktur pimpinan daerah.

​”Surat Keputusan (SK) takmir yang mengeluarkan adalah PDM Surabaya. Logo dan atribut Muhammadiyah juga harus ada di masjid-masjid Muhammadiyah,” ujarnya.

​Menurut Imam, penegasan simbolis ini bukan sekadar formalitas, melainkan panduan arah gerakan dakwah agar tetap berada dalam koridor manhaj persyarikatan.

​Selain aspek fisik, penataan juga menyasar para pengisi mimbar agama. Majelis Tabligh mewajibkan seluruh mubaligh yang mengisi khotbah Jumat maupun kajian rutin di masjid Muhammadiyah merupakan kader yang telah memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) dan terdata resmi di Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM).

​”Langkah ini diambil bukan untuk membatasi ruang, melainkan demi menjaga konsistensi ideologi dan kesinambungan dakwah di akar rumput,” tambahnya.

​Revitalisasi TPQ dan Safari Subuh

​Selain pengelolaan tempat ibadah, perhatian serius juga diarahkan pada keberlangsungan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Muhammadiyah yang dinilai mulai mengalami penurunan produktivitas dan kehilangan santri.

​Imam menginstruksikan agar TPQ berbasis rumah atau komunitas tetap menginduk pada masjid Muhammadiyah terdekat guna menjaga standardisasi pengajaran.

​”TPQ harus dihidupkan lagi dan disemarakkan. Dipastikan legalitasnya Muhammadiyah, gurunya Muhammadiyah, santrinya juga jelas,” tegasnya.

​Di sisi lain, Majelis Tabligh mendorong pengurus masjid mengaktifkan kembali program gerakan Safari Subuh. Mengatasi kendala finansial yang kerap dihadapi masjid kategori dhuafa, Lazismu Surabaya berkomitmen mengintervensi persoalan dana transportasi bagi para mubaligh pendamping.

“Dakwah tidak boleh mandek hanya karena persoalan uang transportasi,”

​Profesionalisme Pengelolaan ZIS

​Isu krusial mengenai kemandirian finansial umat dipaparkan oleh Manajer Lazismu Surabaya, Moch As’ad. Ia mendorong akselerasi pembentukan Kantor Layanan Lazismu (KLL) di tingkat masjid, cabang, maupun ranting.

​Langkah ini dinilai mendesak untuk memenuhi regulasi formal kelembagaan amil zakat di Indonesia. Tanpa adanya KLL resmi, potensi dana publik di lingkungan Muhammadiyah terancam diklasifikasikan sebagai wilayah tidak terkelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

​”Kalau tidak ada KLL, nanti oleh Baznas dianggap tidak ada yang mengelola. Akhirnya larinya ke Baznas semua,” kata As’ad menjelaskan urgensi legalitas tersebut.

​Dengan adanya KLL, negara dan regulator akan mencatat bahwa dana umat di lingkungan Muhammadiyah telah dikelola secara mandiri, resmi, dan profesional.

​As’ad memberikan contoh beberapa tempat ibadah yang sukses mengadopsi sistem manajemen keuangan ini, antara lain:

  • ​Masjid Al Mufidah
  • ​Masjid Baitul Muttaqin
  • ​Masjid GSI

​Masjid Al Mufidah bahkan dicatat mampu menghimpun dana donasi jamaah mencapai kisaran Rp 150 juta per bulan berkat transparansi laporan keuangan.

​Skema Alokasi Dana Jamaah

​Guna menjaga akuntabilitas, Lazismu menerapkan skema pembagian proporsional terhadap donasi yang terhimpun di KLL, yaitu:

  • 60 persen disalurkan langsung untuk program pentasyarufan (penerima manfaat).
  • 20 persen disetorkan ke Lazismu Surabaya sebagai kas konsolidasi daerah.
  • 20 persen dialokasikan untuk biaya operasional dan kesekretariatan.

​”Jika sewaktu-waktu masjid membutuhkan dana darurat atau operasional tambahan, dana (yang disetor ke daerah) bisa diambil kembali. Yang terpenting adalah kerapian laporannya,” jelas As’ad.

​Sebagai keberlanjutan program, Majelis Tabligh PDM Surabaya masih membuka kesempatan bagi pengurus masjid dan TPQ Muhammadiyah yang belum terdata untuk segera mengajukan permohonan bantuan operasional hingga periode Juni 2026. Melalui integrasi manajemen keuangan, standarisasi guru, dan legalitas pengurus, lembaga ini menargetkan masjid tidak sekadar menjadi tempat ibadah ritual, melainkan bertransformasi menjadi pusat peradaban umat. (Syahroni)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article