
Surabaya, wartapoint – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Agus Mashuri, menyoroti sejumlah persoalan mendasar mulai dari infrastruktur pemukiman, akurasi data kemiskinan, hingga akses pendidikan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan jaring aspirasi masyarakat (reses) yang digelar untuk penyusunan program dan anggaran pembangunan Tahun Anggaran 2026.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama kebijakan Pemerintah Kota Surabaya.
Infrastruktur Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama
Dalam pertemuan tatap muka bersama warga, usulan mengenai perbaikan fasilitas publik di tingkat penunjang (akar rumput) mendominasi jalannya diskusi. Warga mengeluhkan fasilitas lingkungan yang dinilai masih kurang memadai di beberapa titik.
Beberapa poin utama yang diusulkan oleh masyarakat antara lain:
- Infrastruktur Jalan: Pengajuan pemasangan paving untuk jalan-jalan lingkungan.
- Sanitasi: Perbaikan gorong-gorong dan sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
- Keamanan Lingkungan: Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah yang masih minim pencahayaan.
Mendesak Evaluasi dan Pendataan Ulang Desil
Selain masalah fisik kota, Agus Mashuri juga memberikan perhatian serius pada persoalan data Desil (tingkat kesejahteraan rumah tangga) yang digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan kondisi riil warga di lapangan.
“Masih ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan melalui pendataan ulang agar kebijakan yang diambil lebih akurat,” ujar Agus, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, akurasi data ini sangat krusial agar program intervensi pemerintah, baik di bidang ekonomi maupun sosial, bisa tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Momentum SPMB: Hak Pendidikan Anak Surabaya Adalah Mutlak
Menanggapi momentum Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tengah berjalan, Komisi D DPRD Surabaya mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar mengawal proses ini dengan ketat. Agus menegaskan, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.
Ia mengimbau agar sistem zonasi, afirmasi, maupun jalur prestasi dalam SPMB dipastikan berjalan transparan tanpa mengorbankan hak anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Apa pun kondisinya, jangan sampai ada anak Surabaya yang tidak bersekolah. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak,” tegas Agus.
Melalui penyerapan aspirasi ini, seluruh masukan masyarakat akan dikompilasi untuk menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi resmi DPRD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2026. Kebijakan yang dilahirkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil warga di tingkat bawah. (Sigit Santoso)





