Oleh : Andi Muh Ikram Alqivari
Pada Rabu, 10 Juni 2026, dalam rapat kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usulan anggaran Kementerian HAM untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi perdebatan serius. Menteri HAM, Natalius Pigai, mengusulkan anggaran sebesar Rp3,98 triliun. Namun pemerintah hanya menyetujui Rp728,1 miliar atau sekitar 18,3 persen dari usulan tersebut.
Kementerian HAM kemudian kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp551,8 miliar. Usulan itu memicu kritik dari sejumlah anggota DPR yang mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi keuangan negara.
Perdebatan ini sesungguhnya bukan hanya soal angka, melainkan soal arah kebijakan HAM Indonesia. Apakah tambahan anggaran besar benar-benar akan memperkuat perlindungan HAM atau justru memperbesar birokrasi tanpa dampak yang signifikan bagi masyarakat?
Hambatan yang Dihadapi Kementerian HAM
Di satu sisi, harus diakui bahwa Kementerian HAM menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Sebagai kementerian yang relatif baru, lembaga ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana pendukung, sistem pelayanan publik, dan jaringan kerja hingga daerah. Selain itu, berbagai persoalan HAM di Indonesia masih sangat kompleks.
Hambatan yang dihadapi antara lain:
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas.
Konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah.
Persoalan HAM di Papua yang masih menjadi perhatian nasional dan internasional.
Keterbatasan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Rendahnya pemahaman HAM di tingkat daerah.
Keterbatasan anggaran operasional untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
Koordinasi antar-kementerian dan lembaga yang sering kali belum optimal.
Dengan berbagai tantangan tersebut, kebutuhan anggaran tambahan memang dapat dipahami apabila diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan HAM secara langsung kepada masyarakat.
Siapa Saja yang Mengkritik?
Meski demikian, usulan anggaran tersebut mendapat kritik dari sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI.
Salah satu kritik datang dari Rieke Diah Pitaloka yang menyoroti struktur anggaran Kementerian HAM. Menurutnya, terdapat beberapa pos yang perlu dievaluasi karena dianggap belum mencerminkan kebutuhan yang paling mendesak dalam perlindungan HAM.
Kritik juga disampaikan oleh Willy Aditya. Ia mengingatkan agar Kementerian HAM tidak terlalu berfokus pada pembangunan fasilitas perkantoran ketika kondisi fiskal negara sedang berada dalam masa efisiensi. Menurut pandangan ini, anggaran negara seharusnya lebih diarahkan kepada program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Pada dasarnya, kritik yang disampaikan DPR bukanlah penolakan terhadap penguatan HAM, melainkan permintaan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Siapa yang Mendukung?
Di sisi lain, terdapat pula pihak yang menilai bahwa Kementerian HAM memang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Pendukung usulan tersebut berargumen bahwa perlindungan HAM tidak dapat berjalan optimal apabila kementerian baru ini tidak memiliki kapasitas kelembagaan yang cukup.
Mereka berpendapat bahwa pembentukan sistem pengaduan nasional, pembukaan kantor layanan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta program edukasi HAM membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, Kementerian HAM dikhawatirkan hanya menjadi lembaga simbolis yang tidak mampu menjalankan mandatnya secara efektif.
Kondisi Riil di Lapangan
Namun apabila melihat kenyataan yang dihadapi masyarakat, persoalan HAM saat ini tidak terletak pada minimnya gedung atau fasilitas kantor. Yang lebih dibutuhkan adalah kehadiran negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang langsung menyentuh kehidupan rakyat.
Masyarakat masih menunggu penyelesaian berbagai kasus HAM yang telah berlangsung bertahun-tahun. Konflik lahan masih terjadi di banyak daerah. Kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi. Di sejumlah wilayah terpencil, akses terhadap bantuan hukum juga masih sangat terbatas.
Karena itu, publik wajar mempertanyakan apabila sebagian besar anggaran justru diarahkan pada penguatan birokrasi dibandingkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Solusi yang Seharusnya Ditempuh
Menurut penulis, jalan tengah yang paling rasional adalah memberikan tambahan anggaran secara bertahap dengan pengawasan yang ketat dan berbasis kinerja.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Memprioritaskan anggaran untuk pelayanan masyarakat dibanding pembangunan fisik.
Memperkuat bantuan hukum bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Membentuk pusat pengaduan HAM yang mudah diakses hingga tingkat daerah.
Mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM yang menjadi perhatian publik.
Meningkatkan pendidikan HAM bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.
Menyusun indikator kinerja yang jelas sehingga setiap tambahan anggaran dapat diukur manfaatnya.
Melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap penggunaan anggaran.
Penutup
Pada akhirnya, perdebatan mengenai anggaran Kementerian HAM bukanlah pertentangan antara mendukung atau menolak HAM. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara efektif untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Kementerian HAM memang membutuhkan dukungan anggaran agar dapat menjalankan tugasnya. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan prioritas yang tepat, transparansi, dan hasil yang nyata. Dalam situasi ekonomi yang menuntut efisiensi, masyarakat tentu berharap anggaran HAM lebih banyak digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan HAM yang masih terjadi di lapangan daripada sekadar memperluas struktur birokrasi. Sebab ukuran keberhasilan perlindungan HAM bukan terletak pada megahnya kantor atau besarnya anggaran, melainkan pada sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, perlindungan, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.





