
Surabaya, wartapoint — Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Jawa Timur menggelar audiensi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di Surabaya, Selasa (8/9/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) Nomor NK/3/1/2025 antara Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait sinergisitas perlindungan perempuan dan anak yang telah ditandatangani pada 15 Januari 2025 lalu.
Rombongan PW ‘Aisyiyah Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua Budiyati, didampingi Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Arini Jauharoh, Sekretaris MHH Sri Pratiwiningrum, serta Advokat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Muhammad Naufal Ali Syafi’i. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wadir Intelkam Polda Jatim, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Wakil Ketua PW ‘Aisyiyah Jatim, Budiyati, menegaskan bahwa audiensi ini dilaksanakan agar nota kesepahaman di tingkat pusat tidak berhenti sebatas dokumen formal, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Jawa Timur merupakan wilayah yang luas dengan persoalan perempuan dan anak yang semakin kompleks—mulai dari KDRT, kekerasan seksual, isu ruang digital, hingga anak yang berhadapan dengan hukum. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan butuh kolaborasi lintas sektor,” ujar Budiyati.
Ia menambahkan, ‘Aisyiyah memiliki basis massa yang kuat hingga ke tingkat tapak di Jawa Timur, yang mencakup 535 cabang dan 2.171 ranting beserta berbagai amal usaha. Jaringan luas ini dinilai ideal jika dikolaborasikan dengan kewenangan, sistem, dan sumber daya penegakan hukum yang dimiliki kepolisian.
Layanan Hukum, Akses Visum, dan Shelter
Dalam pertemuan tersebut, PW ‘Aisyiyah juga menyampaikan beberapa poin krusial terkait hambatan penanganan kasus di lapangan. Advokat Posbakum ‘Aisyiyah Jatim, Muhammad Naufal Ali Syafi’i, menyebutkan bahwa sinergi dengan kepolisian sangat krusial untuk memperluas akses pendampingan hukum bagi masyarakat rentan.
Selain penanganan hukum, PW ‘Aisyiyah menyoroti kendala pembiayaan visum bagi korban kekerasan dan keterbatasan kapasitas rumah aman (shelter) milik pemerintah. ‘Aisyiyah berharap Polda Jatim dapat membantu membuka ruang koordinasi dengan rumah sakit daerah agar pemeriksaan visum bagi korban tidak membebani finansial korban. ‘Aisyiyah juga siap mengoptimalkan Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan pada Masyarakat (PLTP2M) yang mereka kelola untuk memperkuat ekosistem perlindungan berbasis komunitas.
Polda Jatim Siapkan Formulasi Aksi
Menanggapi gagasan tersebut, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyambut positif inisiatif PW ‘Aisyiyah. Menurutnya, keterlibatan organisasi masyarakat sipil seperti ‘Aisyiyah menjadi peluang baru bagi kepolisian untuk memperluas jaringan penanganan kasus yang selama ini dominan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemerintah.
“Substansi draft kerja sama sudah sangat jelas. Sekarang tinggal bagaimana kita merumuskan formulasi serta aksi konkretnya di lapangan, termasuk mekanisme pertukaran informasi agar kita bisa saling menguatkan,” tutur Heri.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk segera menyusun langkah taktis, yang meliputi edukasi hukum, pencegahan kekerasan, pelatihan kapasitas kader, perbaikan mekanisme rujukan dan pelaporan, hingga pemenuhan hak-hak korban di wilayah Jawa Timur. (Ningrum/yupan)
#poldajatim #pwajatim #aisyiyah #beritanasional #indonesia #jawatimur





