
Surabaya, wartapoint — Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terus meluas ke berbagai sektor strategis. Di Jawa Timur, langkah modernisasi kini menyasar sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perpajakan, hingga lembaga bantuan hukum melalui sinergi lintas profesi.
Langkah ini diawali dari diskusi awal yang digagas oleh Direktur PT AI Meta sekaligus pemilik PT AlaMuda Group, Dr. Iwan Setiady, S.Kom., M.Sc., di kantornya yang berlokasi di Jalan Tumapel No. 93, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada Sabtu (5/9/2026). Inisiatif tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam forum audiensi resmi.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum UMKM Jatim, Joni Desman, S.Kom., M.Kom., serta Konsultan Pajak, Peni Lestari, S.Ak., M.Ak.
Dr. Iwan Setiady mengungkapkan, potensi basis anggota UMKM yang luas serta peran vital praktisi hukum dan perpajakan menjadi alasan utama dikembangkannya solusi berbasis AI ini. Sinergi ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha dan profesional meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan pasar dengan biaya yang lebih terjangkau.
Dengan bermodalkan memiliki masa yang banyak (anggota UMKM yang luas), Dr. Iwan Setiady yakin dan percaya kerjasama dengan ketua UMKM Jatim ini akan berkesinambungan.

Manfaat Integrasi AI di Tiga Sektor Utama
Penerapan teknologi AI ini difokuskan pada tiga ranah utama dengan fungsionalitas khusus:
1. Sektor UMKM
- Efisiensi Operasional: Mengotomatiskan tugas rutin berulang, seperti pencatatan data keuangan, pengelolaan inventaris stok, hingga penjadwalan perilisan produk.
- Optimalisasi Pemasaran dan Konten: Mempercepat pembuatan materi promosi, teks iklan (copywriting), foto produk, serta ide konten media sosial.
- Layanan Pelanggan 24 Jam: Memanfaatkan chatbot berbasis AI untuk merespons pertanyaan pembeli secara cepat dan responsif kapan saja.
- Analisis Tren dan Penjualan: Memahami pola pembelian konsumen serta meramalkan tren pasar untuk menjamin akurasi stok barang.
2. Sektor Perpajakan
- Otomatisasi Administrasi: Mengotomatiskan tugas-tugas administratif yang repetitif bagi konsultan pajak.
- Analisis Regulasi: Mempercepat proses analisis regulasi perpajakan yang kompleks agar pemenuhan kewajiban pajak berjalan lebih presisi.
3. Sektor Hukum (Lembaga Bantuan Hukum/LBH)
Mengingat keterlibatan aktif Joni Desman di beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Timur, PT AI Meta turut menawarkan pengembangan aplikasi AI khusus untuk penanganan permasalahan hukum. Bagi para pengacara dan praktisi hukum, AI dirancang untuk memberikan sejumlah manfaat:
- Riset Hukum Cepat: Mengakses peraturan, undang-undang, serta yurisprudensi atau putusan pengadilan masa lalu dalam hitungan detik.
- Analisis dan Peninjauan Kontrak: Memeriksa dokumen, mengidentifikasi klausul berisiko, serta meringkas ribuan halaman dokumen kontrak secara cermat.
- Penyusunan Draf Hukum: Memudahkan pembuatan draf awal dokumen hukum seperti surat kuasa, gugatan, hingga pendapat hukum (legal opinion).
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Menghemat ratusan jam kerja administratif sehingga pengacara dapat berfokus pada penyusunan strategi kasus yang lebih besar.

Dorong Realisasi Lewat Nota Kesepahaman
Merespons tawaran kolaborasi teknologi tersebut, Joni Desman menyambut baik rencana pengembangan aplikasi kecerdasan buatan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan lapangan.
Sosok yang berpenampilan sangat sederhana dan dikenal humoris ini menginginkan agar kerja sama lintas sektor ini dapat segera dirumuskan secara legal formal.
”Kerja sama ini diharapkan dapat diwujudkan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) supaya dapat menyelaraskan tujuan bersama,” tegas Joni. (yupan)





