
Gunungkidul, wartapoint – Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi meresmikan Kawasan Hutan Wakaf Berkemajuan di Desa Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/10/2026).
Peresmian ini menjadi langkah nyata Muhammadiyah dalam memperkuat gerakan konservasi hutan, menjaga keberlanjutan ekosistem, serta mewujudkan dakwah lingkungan hidup berbasis aksi konkret di masyarakat.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung, jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul hingga tingkat ranting, tim Ecoforest Berkemajuan, serta perwakilan pemerintah daerah setempat.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara bersama oleh Buya Anwar Abbas, M. Azrul Tanjung, dan Ketua PDM Gunungkidul.
Konservasi Tak Sekadar Tanam, Pohon Harus Dipastikan Hidup
Dalam arahannya, Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menekankan bahwa menjaga alam merupakan bagian dari amanah keagamaan untuk memelihara kehidupan. Menurutnya, upaya penghijauan tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman semata.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan gerakan konservasi diukur dari kelangsungan hidup tanaman dan pulihnya fungsi ekosistem dalam jangka panjang.
“Pohon-pohon ini harus dipastikan hidup. Jangan hanya ditanam, kemudian tidak dirawat. Kita harus menggunakan ilmu, memilih bibit yang tepat, menanam dengan benar, menyediakan pengairan, dan merawatnya dengan baik,” tegas Buya Anwar Abbas.
Buya Anwar mendorong agar pengawasan, penyiraman yang memadai, dan pendampingan berkala terus dilakukan agar Hutan Wakaf Berkemajuan benar-benar memberikan manfaat ekologis yang nyata.
Integrasi Nilai Islam, Pendidikan, dan Pemberdayaan
Sementara itu, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung menyatakan bahwa pengembangan Hutan Wakaf Berkemajuan merupakan ikhtiar terorganisasi untuk merespons tantangan ekologis, seperti degradasi lahan dan penurunan tutupan vegetasi.
Menurut Azrul, gerakan ini mengintegrasikan nilai-nilai Islam berkemajuan, prinsip konservasi, pendidikan, dan pemulihan lingkungan.
“Kita mendorong umat ikut menanam sekaligus merawat pohon. Partisipasi itu perlu berlanjut setelah bibit ditanam agar pohonnya tumbuh dan memberikan manfaat,” ujar Azrul.
Melalui kolaborasi antara tim Ecoforest Berkemajuan dan jaringan struktur Muhammadiyah, kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai area konservasi, tetapi juga ruang edukasi ekologis dan tempat pengaderan bagi kader pemuda peduli lingkungan.
Komitmen Daerah dan Fungsi Ekologis Jangka Panjang
Ketua PDM Gunungkidul menyambut baik peresmian ini dan menyatakan kesiapan seluruh jajaran Muhammadiyah di tingkat cabang hingga ranting untuk mengawal keberlanjutan kawasan tersebut. Sinergi dengan pemkab setempat dan masyarakat sekitar akan diperkuat agar tata kelola hutan berjalan optimal.
Selain menjaga fungsi ekologis—seperti pemulihan tata air, pencegahan erosi tanah, dan penyediaan habitat keanekaragaman hayati—Hutan Wakaf Berkemajuan diharapkan menjadi model pengelolaan hutan berbasis wakaf yang dapat direplikasi di daerah lain.
Inisiatif ini menegaskan bahwa dakwah Islam berkemajuan Muhammadiyah terus bergerak selaras dengan pemeliharaan lingkungan demi kemaslahatan generasi mendatang. (yupan)





