
Jakarta, wartapoint — Sikap tegas dan tanpa kompromi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam memerangi peredaran narkotika mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan akademisi dan pakar hukum. Langkah penegakan hukum yang masif ini dinilai sejalan dengan program nasional Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes dan PDT) melalui Gerakan “Desa Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta sekaligus Penasihat Menteri Desa dan PDT Bidang Hukum, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga pemerintah daerah, wajib mengambil peran aktif.
”Sikap tegas Kapolri sangat beralasan dan wajib didukung oleh semua komponen bangsa. Narkoba bukan sekadar kejahatan pidana berat, melainkan kejahatan kemanusiaan yang sistematis dan masif yang merusak masa depan bangsa secara perlahan,” ujar Prof. Juanda dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/10/2026).
Ia menambahkan, ketegasan di tingkat nasional tersebut kini semakin diperkuat dengan langkah konkret di level akar rumput melalui sinergi kebijakan Kementerian Desa dan PDT.
”Desa Bersinar” sebagai Benteng Pertahanan Desa
Komitmen pemberantasan narkotika dari tingkat desa ini ditegaskan oleh Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, saat menghadiri Deklarasi Jawa Timur Bersih dari Narkoba di Balai Budaya Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Mendes meminta agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi percontohan nasional dalam pencegahan berbasis desa.
Yandri mengingatkan bahwa ancaman narkotika kini bergerak secara senyap dan menyasar langsung ke ruang-ruang domestik keluarga.
“Musuh kita tidak kelihatan. Tiba-tiba sudah masuk pekarangan rumah kita, masuk ke rumah kita, menyasar keluarga kita. Operasi para bandar sangat senyap, sangat licik, dan kita tidak boleh kalah,” tegas Yandri.
Menurut Prof. Juanda, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Peradi Maju, keberhasilan menanggulangi ancaman ini menuntut masyarakat untuk tidak bersikap pasif atau menjadi penonton. Sinergitas antara kebijakan penegakan hukum kepolisian dan pencegahan berbasis desa harus dikawal secara konkret oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan fungsi dan kapasitas masing-masing.
Apresiasi Pengungkapan Jaringan Internasional
Sebagai wujud nyata dari komitmen pemberantasan tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran Polda dalam beberapa bulan terakhir sukses membongkar sindikat narkotika jaringan internasional.
Operasi berskala besar yang mencakup penyergapan kapal di tengah laut, pengungkapan penyelundupan lintas negara, hingga penggerebekan laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Aceh ini berhasil menyita barang bukti fantastis berupa 10,5 ton narkotika dengan mengamankan 59 tersangka.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, jajaran kepolisian terus menggencarkan operasi penindakan secara tegas. Angka sitaan 10,5 ton tersebut dinilai telah menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
”Mafia narkoba boleh punya jaringan internasional, tetapi Indonesia tidak boleh kalah melawan musuh bersama ini,” pungkas Prof. Juanda menegaskan pandangan hukumnya.





