Mataram, wartapoint — Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat (PWM NTB) mendorong perubahan paradigma besar-besaran dalam sistem jaminan sosial keagamaan. Pelayanan sosial kini dituntut bertransformasi, dari yang semula berfokus pada pendekatan karitatif di dalam panti asuhan, menuju pemberdayaan yang berbasis pada penguatan komunitas secara inklusif dan berkelanjutan.
Sinyal transformasi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MPKS PWM NTB yang digelar di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, Mataram, Sabtu (13/6/2026). Forum strategis ini dihadiri oleh jejaring internal Muhammadiyah, mulai dari pengurus daerah se-NTB, Lazismu, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF), hingga Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) NTB.
Redefinisi Pola Asuh Anak
Ketua PWM NTB, Dr. H. Falahuddin, M.Ag., saat membuka acara menegaskan bahwa institusi kesejahteraan seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) milik Muhammadiyah harus segera mereformulasikan fungsi keberadaannya. LKSA tidak boleh lagi sekadar menjadi tempat penampungan fisik tanpa arah pembinaan yang jelas.
”LKSA tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat singgah atau ‘penggemukan’ fisik semata. Lembaga ini harus menjadi pusat pembinaan yang holistik, yang menyentuh aspek mental, spiritual, hingga ideologis,” ujar Falahuddin.
Sebagai langkah konkret, PWM NTB mendorong standarisasi pelayanan melalui penyusunan buku pedoman pengasuhan anak. Pedoman ini nantinya akan menjadi acuan wajib bagi seluruh LKSA Muhammadiyah di wilayah NTB demi menjamin mutu ruang tumbuh anak secara metodologis dan terukur.
Falahuddin mengingatkan, gerakan ini merupakan manifestasi modern dari teologi Al-Ma’un dan spirit Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang pertama kali digagas oleh Kiai Syuja’ pada tahun 1918 silam untuk membela kaum miskin dan kelompok rentan.
Meluas ke Basis Komunitas
Senada dengan hal tersebut, Ketua MPKS Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Mariman Darto, M.Si., yang hadir sebagai narasumber utama, memaparkan arah baru kebijakan sosial organisasi. Menurut dia, tantangan sosial kemasyarakatan saat ini kian kompleks dan tidak bisa lagi diselesaikan jika organisasi hanya bergerak di dalam lingkup internal panti.
”MPKS bukan hanya mengurus panti asuhan, tetapi harus hadir sebagai penggerak layanan sosial berbasis komunitas,” kata Mariman menegaskan.
Salah satu inovasi struktural yang ditawarkan dalam Rakorwil ini adalah gagasan pembentukan Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM). Model ini dirancang sebagai sistem layanan sosial yang lebih adaptif, integratif, dan mampu menjangkau problem kesejahteraan langsung di hulu, yaitu di level keluarga dan komunitas, sebelum anak-anak atau kelompok rentan harus dievakuasi ke lembaga formal seperti panti.
”Layanan sosial yang adaptif harus mampu memotong akar persoalan kemiskinan dan kerentanan langsung di tingkat keluarga,” tambahnya.
Sinergi dan Konsolidasi
Selain membahas reposisi peran, Rakorwil ini menjadi ruang konsolidasi lintas majelis dan lembaga otonom di bawah payung Muhammadiyah NTB. Selama ini, ego sektoral kerap menjadi kendala dalam penyaluran jaminan sosial yang efektif.
Melalui pertemuan ini, terbangun komitmen kerja sama yang lebih erat antara MPKS sebagai eksekutor, Lazismu sebagai lembaga filantropi penyedia dana zakat, infak, dan sedekah, serta Majelis Dikdasmen dan Lembaga Pengembangan Pesantren sebagai pilar pendidikan formal.
Hingga akhir sesi, para peserta secara intensif merumuskan strategi penguatan tata kelola kelembagaan, draf pedoman pengasuhan, serta peta jalan (roadmap) penguatan komunitas. Momentum dari Mataram ini diharapkan mampu memicu pergeseran besar dalam model pelayanan sosial keagamaan di NTB—dari yang semula sekadar menyantuni, menjadi memberdayakan secara mandiri.
(M. Abid Mujadid)





