Desak Pengusutan Aktor Intelektual Korupsi PJUTS Lamongan, Komunitas Cinta Bangsa Geruduk Kejagung

Must read

- Advertisement -

Jakarta, wartapoint – Gelombang tuntutan penegakan hukum yang berkeadilan kembali bergema di Ibu Kota. Kali ini, puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

​Massa mendesak korps adhyaksa tersebut untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

​Soroti Fakta Persidangan dan Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD

​Koordinator Lapangan KCB, Alvian, menjelaskan bahwa perkara yang merugikan keuangan negara ini sebenarnya telah memasuki tahap persidangan. Namun, massa melihat adanya keganjilan karena proses hukum dinilai mandek dan belum menyentuh seluruh pihak yang kuat diduga terlibat.

​Menurut Alvian, dalam persidangan telah muncul fakta mengejutkan mengenai adanya aliran dana yang mengarah kepada seorang Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PAN, Husnul Aqib. Bahkan, sejumlah keterangan saksi di persidangan mengindikasikan bahwa yang bersangkutan diduga kuat berperan sebagai aktor utama di balik pusaran kasus ini.

​”Kalau memang fakta persidangan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, maka penyidik wajib mendalaminya. Jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi harus berani mengusut siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kasus ini,” ujar Alvian di tengah aksi.

​Tuntut Hukum yang Objektif dan Bebas Intervensi

​KCB menilai jika Kejaksaan tidak bergerak cepat, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum karena terkesan ada praktik tebang pilih.

​Dugaan ini diperkuat oleh manuver terpidana kasus korupsi PJUTS Lamongan, Jonathan Dunan. Melalui kuasa hukumnya, Jonathan sebelumnya telah meminta agar pihak berinisial HA (yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Jatim) serta pihak-pihak lain yang namanya kerap disebut dalam persidangan, ikut diproses secara hukum demi keadilan.

​Hingga saat ini, memang belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak-pihak tersebut bersalah, begitu pula belum ada keterangan resmi dari pihak Husnul Aqib mengenai tuduhan ini. Kendati demikian, KCB menilai fakta persidangan sudah lebih dari cukup untuk dijadikan dasar pemeriksaan.

​”Kalau Kejari Lamongan dan Kejati Jawa Timur dinilai belum mampu membongkar seluruh jaringan dalam perkara ini, maka Kejaksaan Agung harus turun tangan. Jangan biarkan aktor utama berkeliaran sementara yang dikorbankan hanya pelaksana di lapangan,” tegas Alvian.

​5 Tuntutan Utama Komunitas Cinta Bangsa (KCB)

​Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KCB secara resmi menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejaksaan Agung:

  • ​Supervisi Kasus: Meminta Kejagung melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus korupsi Dana Hibah PJUTS Lamongan karena diduga ada indikasi tebang pilih.
  • ​Tangkap Aktor Utama: Memerintahkan Kejati Jatim dan Kejari Lamongan untuk membongkar dan menangkap aktor intelektual di balik perkara.
  • ​Proses Hukum Terduga: Meminta Kejagung memerintahkan jajaran di daerah untuk memproses hukum Husnul Aqib terkait dugaan aliran dana yang terungkap di sidang.
  • ​Bongkar Dugaan Kongkalikong: Meminta Kejagung mengusut tuntas jika ada pengondisian atau “main mata” dalam proses hukum sehingga ada pihak yang belum tersentuh.
  • ​Ambil Alih Perkara: Mendesak Kejagung mengambil alih sepenuhnya penanganan perkara jika kejari dan kejati setempat dinilai mandek.

​Aksi berjalan dengan tertib, dan KCB menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga Kejagung membuktikan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia. (Armand)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article