Mengapa Kita Wajib Cemas Menatap Masa Depan Demokrasi dan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia

Must read

- Advertisement -

Jakarta, wartapoint — Memasuki usianya yang ke-81 tahun, Indonesia kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar mengenai arah perjalanan bangsanya. Di tengah maraknya perayaan kemerdekaan di seluruh penjuru negeri, muncul refleksi kritis mengenai relasi antara demokrasi sebagai jalan bernegara dan pencapaian cita-cita luhur kemerdekaan, yakni keadilan sosial, kesejahteraan umum, dan kecerdasan kehidupan bangsa.

​Ketua Koordinator Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPP Partai NasDem, Suyoto, menegaskan bahwa keadilan, kesejahteraan, dan pendidikan adalah tujuan bernegara yang tidak dapat ditawar (non-negotiable) sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan tersebut mustahil dicapai tanpa dilandasi oleh praktik demokrasi yang sehat dan substantif.

​”Demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan syarat mutlak untuk memastikan jalan menuju keadilan, kesejahteraan, dan kecerdasan bangsa tidak dibajak oleh kepentingan segelintir elite,” ujar Suyoto dalam catatannya dari Bali, Selasa (11/8/2026).

Siklus Berulang dan Ancaman Abrasi Demokrasi

​Suyoto menyoroti perjalanan sejarah Indonesia sejak Proklamasi 1945 yang terus mengalami siklus berulang: gerakan massa yang bergelora, pergantian rezim, penataan sistem politik, hingga berujung pada dipertanyakannya kembali efektivitas praktik demokrasi.

​Meskipun Reformasi 1998 telah mendobrak struktur lama melalui otonomi daerah dan sistem pemilihan umum langsung, praktik demokrasi di tanah air dalam beberapa tahun terakhir justru menunjukkan tren penurunan mutu (democratic backsliding). Hal ini sejalan dengan temuan sejumlah lembaga riset internasional:

  • Economist Intelligence Unit (EIU 2024): Indeks Demokrasi Indonesia berada pada skor 6,44 (peringkat 59 dunia) dan tertahan dalam kategori flawed democracy (demokrasi cacat), dengan skor terendah pada indikator budaya politik dan kebebasan sipil.
  • Freedom House (2024–2026): Status kebebasan Indonesia berada pada kategori Partly Free (Sebagian Bebas) dengan skor 56–57 dari 100 akibat tekanan terhadap kebebasan sipil dan independensi lembaga.
  • Reporters Without Borders (RSF 2024): Indeks Kebebasan Pers Indonesia terpuruk di peringkat 111 dari 180 negara, memperlihatkan menyempitnya ruang bagi jurnalisme kritis.

​Menurut Suyoto, abrasi ini terjadi karena demokrasi acapkali direduksi sekadar menjadi ritual formalitas di bilik suara, sementara ruang dialog substantif antara rakyat dan pemegang mandat semakin terkikis. Di ruang digital, percakapan publik juga dinilai kerap kehilangan bobot dan terjebak dalam kebisingan politis serta polarisasi dangkal.

Lima Pilar untuk Restorasi Demokrasi

​Guna membangun kembali relasi kekuasaan yang otentik dan produktif, Suyoto merumuskan lima pilar utama yang harus dihadirkan secara simultan:

  1. Rakyat yang Berdaya dan Kritis: Warga negara yang melek politik dan aktif mengawal jalannya pemerintahan di seluruh jenjang.
  2. Pemimpin Berbasis Ecosystem Leadership: Pemimpin yang melepaskan egosentrisme kekuasaan, berorientasi jangka panjang, serta memiliki kapasitas mendengarkan dan berkomunikasi dengan hikmah sesuai nilai Sila Keempat Pancasila.
  3. Partai Politik Inklusif: Parpol yang aktif membuka ruang dialog dan mengartikulasikan aspirasi rakyat ke dalam kebijakan publik secara jujur.
  4. Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil: Komunitas akademis dan organisasi sosial yang konsisten menjadi kompas moral serta menyuplai pemikiran berbasis data.
  5. Media Massa Independen: Pers yang berintegritas dan berdiri tegak menyuarakan kebenaran tanpa terkooptasi kepentingan modal atau kekuasaan.

Demokrasi sebagai Mekanisme Koreksi Diri

​Mengutip sejarawan Yuval Noah Harari, Suyoto mengingatkan bahwa sebuah peradaban rentan runtuh apabila mekanisme koreksi diri (self-correcting mechanism) di dalamnya berhenti berfungsi. Sistem otoriter mungkin menawarkan ilusi efisiensi jangka pendek, namun sangat rapuh karena tidak memiliki ruang untuk mengevaluasi kesalahan.

​”Demokrasi adalah ruang bersama untuk belajar, mencoba terobosan baru, serta melakukan evaluasi dan koreksi secara jujur. Tanpa demokrasi yang sehat, kemampuan adaptasi bangsa dalam menghadapi krisis iklim, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan ekonomi akan kerdil,” jelasnya.

​Ia menutup refleksinya dengan peringatan keras mengenai ancaman politik transaksional (wani piro) dan formalisme kekuasaan tanpa checks and balances yang efektif.

​”Jika kita membiarkan demokrasi berhenti pada situasi transaksional dan formalistis seperti ini, maka alih-alih menyongsong visi ‘Indonesia Emas’, kita semua justru wajib cemas. Membenahi kualitas demokrasi adalah satu-satunya jalan untuk memastikan cita-cita Proklamasi 1945 tetap menjadi kenyataan,” pungkas Suyoto.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article