Pakar Hukum Minta Polisi Usut Tuntas dan Transparan Kematian Janggal Sutrimo

Must read

- Advertisement -

Jakarta, wartapoint — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan objektif. Penyelidikan yang mendalam dinilai krusial untuk menjawab berbagai kejanggalan yang menyelimuti meninggalnya almarhum secara mendadak.

​Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap kematian yang terindikasi tidak wajar wajib menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

​”Lakukan proses penyelidikan yang menyeluruh, objektif, dan profesional dengan mengumpulkan semua informasi, data, barang bukti, serta alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas almarhum dalam beberapa hari hingga beberapa jam sebelum meninggal,” ujar Juanda.

​Menurutnya, penyidik perlu memeriksa seluruh saksi kunci, baik yang berinteraksi dengan korban sebelum kejadian maupun saat tiba di poliklinik hingga dinyatakan meninggal dunia. Guna mengungkap tabir kejanggalan ini, ia menekankan pentingnya penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Sejumlah Kejanggalan Disorot

​Sutrimo meninggal dunia dengan meninggalkan sejumlah tanda tanya besar. Salah satu yang paling menonjol adalah keberadaan ponsel milik almarhum yang hingga kini belum ditemukan.

​”Ini salah satu hal yang aneh dan menambah kecurigaan kuat, sehingga diduga ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti,” tutur Juanda.

​Selain hilangnya ponsel, muncul laporan yang menyebutkan adanya cairan yang keluar dari mulut almarhum saat ditemukan meninggal dunia.

​Juanda menilai profesionalisme penyidik Polri sangat diuji untuk memastikan penyebab pasti kematian almarhum. Kejelasan status hukum ini juga penting untuk menjawab spekulasi publik terkait ada atau tidaknya hubungan antara kematian Sutrimo dengan dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

​”Perlu kejelasan guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat luas, yang berpotensi liar dan menjadi fitnah,” tegasnya.

Desak Langkah Ekshumasi dan Autopsi Forensik

​Guna mendapatkan kepastian medis dan hukum, Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut menyarankan Polri untuk segera mengambil langkah hukum berupa ekshumasi atau pembongkaran makam.

​”Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan, untuk mengungkapkan misteri penyebab kematian dengan ilmu kedokteran forensik,” pungkas Juanda. (yupan)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article