
Bekasi, wartapoint — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bekasi melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) menyelenggarakan perkaderan Baitul Arqam di UPTD Balai Pelatihan Kerja, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/10/2026). Mengusung tema “Meneguhkan Ideologi, Menguatkan Basis Kader, dan Menggerakkan Islam Berkemajuan”, kegiatan ini menekankan pentingnya soliditas organisasi dan kedisiplinan konstitusional bagi seluruh kader.
Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Faozan Amar, yang hadir sebagai narasumber utama, memaparkan materi bertajuk “Hierarki dan Tata Aturan Muhammadiyah”. Di hadapan jajaran pimpinan cabang, ranting, serta pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) se-Kabupaten Bekasi, ia menegaskan bahwa kepemimpinan dalam persyarikatan tidak didasarkan pada otoritas personal, melainkan sistem hukum yang rasional (legal-rational authority) sebagaimana diwariskan oleh KH Ahmad Dahlan.
”Muhammadiyah bertahan dan terus membesar lebih dari satu abad karena kita memiliki sistem yang kokoh. Seluruh kader, dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Ranting, harus tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku. Tidak boleh ada kebijakan perorangan yang menabrak hierarki persyarikatan,” ujar Faozan, yang juga Associate Professor FEB UHAMKA.
Ia merujuk pada landasan normatif Al-Qur’an, yakni Surah An-Nisa ayat 59 terkait ketaatan kepada ulil amri serta Surah Ash-Saff ayat 4 mengenai keteraturan barisan (shaffan wahidan).
Penataan dan Pengamanan Aset AUM
Selain konsolidasi struktural, Faozan secara khusus mengingatkan pentingnya penataan dan pengamanan aset persyarikatan. Instruksi ini merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) PP Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2024.
Seluruh aset berupa tanah, bangunan, hingga rekening Amal Usaha Muhammadiyah—mulai dari sektor pendidikan, kesehatan seperti Rumah Sakit PKU, hingga lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Mal wat Tamwil (BMT)—diwajibkan untuk didaftarkan dan disertifikasi secara sah atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
”Akuntabilitas dan transparansi adalah kehormatan Persyarikatan. Audit keuangan bersertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penataan legalitas aset atas nama PP Muhammadiyah merupakan wujud nyata integritas kader dalam mengelola amanah publik,” tegas penasehat Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir tersebut.
Semangat Kebangsaan dan Kaderisasi
Acara yang dipandu oleh Dosen FKIP UHAMKA Abdul Latif ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua PDM Kabupaten Bekasi Edi Setiawan beserta jajaran panitia. Dalam kesempatan yang sama, Faozan membakar semangat kebangsaan para peserta agar senantiasa mantap berkhidmat di persyarikatan tanpa rasa ragu.
Ia mengenang kembali pesan Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno, yang menegaskan, “Sekali Muhammadiyah tetap Muhammadiyah!” Spirit historis tersebut, menurutnya, harus terus hidup di dada setiap kader Muhammadiyah dalam menebar dakwah Islam berkemajuan.
Perkaderan yang berlangsung hangat dan penuh semangat ukhuwah Islamiyah ini ditutup dengan pantun penyemangat oleh narasumber:
“Menimbun Batu Karang di Sukatani,
Ditemani Ayah membeli pohon cemara;
Dari Tambun hingga Cikarang kader berani,
Bermuhammadiyah dengan gembira!”
Melalui Baitul Arqam ini, MPKSDI PDM Kabupaten Bekasi berharap para alumni perkaderan dapat menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan Muhammadiyah yang inklusif, akuntabel, serta menebar kemaslahatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. (yupan)





