Surabaya, wartapoint – Fokus dunia internasional saat ini seolah tersedot sepenuhnya ke Selat Hormuz. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026 telah mengguncang stabilitas ekonomi global. Namun, di balik hiruk-pikuk blokade jalur energi tersebut, terdapat kenyataan pahit: penderitaan rakyat Palestina kembali terpinggirkan dari panggung utama perhatian dunia.
Wakil Ketua PCM Sambikerep sekaligus Dosen Umsura, Anang Dony Irawan, menyoroti ketimpangan perhatian global ini sebagai bentuk standar ganda kemanusiaan.
Prioritas Ekonomi vs Tragedi Kemanusiaan
Blokade Selat Hormuz memang menjadi ancaman nyata bagi distribusi energi dunia. Negara-negara besar bergerak cepat demi memulihkan stabilitas ekonomi mereka. Namun, Anang menilai kesigapan ini berbanding terbalik dengan respon dunia terhadap blokade berkepanjangan dan serangan militer yang terus menghantam Palestina.
”Dunia begitu sigap melindungi kepentingannya dari dampak blokade Selat Hormuz, tetapi cenderung abai terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung jauh lebih lama,” ujarnya.
Ironi di Masjid Al-Aqsa
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa. Sebagai simbol spiritualitas dan identitas umat Islam dunia, pembatasan akses ke Al-Aqsa dianggap sebagai ironi besar di tengah klaim dunia yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
Kondisi ini mempertegas bahwa persoalan di Palestina bukan sekadar konflik teritorial biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang sistematis.
Menagih Peran PBB dan Posisi Indonesia
Kritik tajam juga diarahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai garda terdepan perdamaian dunia, PBB dituntut untuk melakukan langkah konkret, bukan sekadar menjadi forum diplomasi tanpa taring.
Anang juga mengingatkan kembali amanat konstitusi Indonesia. Berdasarkan UUD 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk:
- Menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia.
- Terus menyuarakan keadilan bagi Palestina di forum internasional.
- Menolak standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
Kesimpulan: Keadilan Tanpa Standar Ganda
Menutup ulasannya, Anang Dony Irawan menekankan bahwa perdamaian sejati tidak akan pernah terwujud jika dunia hanya peduli pada stabilitas ekonomi. Tanpa penegakan keadilan yang merata, harapan akan dunia yang damai hanya akan menjadi retorika kosong yang terus berulang.
”Dunia membutuhkan keseimbangan. Stabilitas ekonomi global memang penting, tetapi nilai kemanusiaan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.






