Gresik, wartapoint – Isu pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi sering kali terjebak dalam narasi populis yang membenturkan kelompok kaya dan miskin. Namun, bagi mantan Bupati Bojonegoro periode 2008–2018, Suyoto, memotong pertumbuhan kelompok kaya demi membela kelompok miskin adalah sebuah kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Suyoto, sebuah daerah hanya dapat memutus rantai kemiskinan jika ekonomi makronya tumbuh secara berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, ia memperkenalkan filosofi kepemimpinan berbasis tiga dimensi doa: qouliyyah (ucapan), haliyyah (sikap/keadaan), dan fi’liyyah (tindakan/program nyata).
Refleksi ini didasarkan pada rekam jejak kepemimpinannya di Bojonegoro yang berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga sekitar 50 persen dalam waktu delapan tahun. Rapor kemiskinan Bojonegoro yang semula bertengger di peringkat ketiga termiskin di Jawa Timur, berhasil melesat naik ke posisi ke-11.
Memimpin di Tengah Kepungan Keterbatasan
Saat pertama kali menjabat pada tahun 2008, Suyoto yang kini aktif sebagai pengajar di Universitas Muhammadiyah Gresik dan Chancellor United in Diversity, dihadapkan pada realitas daerah yang berat. Dari total 1,3 juta jiwa penduduk Bojonegoro kala itu, sebanyak 28,5 persen hidup di bawah garis kemiskinan.
Secara geografis, wilayah Bojonegoro mencapai tiga kali lipat luas DKI Jakarta, namun dengan kondisi infrastruktur jalan dan pertanian yang rusak parah. Di sisi lain, daerah tersebut menjadi langganan banjir luapan Sungai Bengawan Solo saat musim hujan, sekaligus kekeringan ekstrem di musim kemarau. Tantangan itu diperberat oleh minimnya kapasitas fiskal, di mana APBD 2008 hanya sebesar Rp 850 miliar, sementara daerah harus menanggung utang sebesar Rp 350 miIiar.
Secara politik dan sosial, Suyoto juga berangkat dari posisi minoritas, baik dari peta dukungan partai politik, latar belakang aliran keagamaan, hingga modal finansial.
“Namun, latar belakang inilah yang kelak saya sadari sebagai modal penting. Kepedihan pernah didiskriminasi membawa tekad kuat untuk mewujudkan kondisi sosial yang saling percaya dan mendukung,” ujar Suyoto dalam catatannya di Gresik, Senin (18/5/2026).
Doa Haliyyah: Keterbukaan Publik sebagai Katalis Kepercayaan
Dengan anggaran yang terbatas, pilihan paling rasional yang diambil adalah melakukan transparansi total. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kala itu membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk mengoreksi, bertanya, dan memberikan aspirasi mulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga pelaporan anggaran daerah.
Suyoto membuka Dialog Jumat setiap pekan di pendopo kabupaten dan menyebarkan nomor ponsel pribadinya kepada warga. Keterbukaan ini adalah wujud dari doa haliyyah, yaitu menciptakan situasi sosial yang kondusif agar seluruh elemen masyarakat mau berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Tujuan utamanya adalah memastikan lima modal pembangunan ikut bertumbuh seimbang: modal sosial, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur ekonomi, lingkungan hidup, dan spiritualitas sosial.
Doa Fi’liyyah: Melindungi yang Rentan, Memfasilitasi yang Mampu
Dalam mengelola daerah, Suyoto menggunakan analogi sebuah keluarga. Menurutnya, kepala keluarga yang bijak tidak akan memangkas anggota keluarga yang kuat demi melindungi yang lemah. Sebaliknya, yang kuat harus difasilitasi agar semakin kokoh sehingga mampu ikut menopang yang lemah.
Formulasi kebijakan ini diturunkan ke dalam dua bentuk program nyata (doa fi’liyyah):
1. Jaring Pengaman untuk Kelompok Miskin dan Rentan
Berdasarkan data lapangan di Bojonegoro, banyak keluarga mandiri yang tiba-tiba jatuh miskin (vulnerable poor) akibat pengeluaran mendadak yang menggerus modal ekonomi mereka, seperti biaya rumah sakit, biaya sekolah, atau beban adat (kematian dan pernikahan).
Sebagai solusi, Pemkab Bojonegoro meluncurkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk kelompok rentan serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang menjamin seluruh siswa SLTA asal Bojonegoro dapat mengenyam pendidikan secara gratis.
2. Karpet Merah untuk Pengusaha Kreatif
Suyoto memetakan ada tiga jenis pengusaha kaya: karena kreativitas, jasa kontraktor proyek pemerintah, atau eksploitasi sumber daya alam (SDA). Untuk kategori kedua dan ketiga, pemerintah wajib menerapkan pengawasan dan regulasi ketat.
Namun, untuk pengusaha yang kaya karena kreativitas dan inovasi, pemerintah daerah wajib menggelar karpet merah. Pertumbuhan bisnis mereka sangat diperlukan karena akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan pajak daerah, dan mendatangkan investasi.
Menghentikan Narasi Kebencian Kelas
Suyoto menyayangkan adanya ironi sosiologis saat ini, di mana posisi orang kaya sering kali dipandang negatif secara moral atau memicu kecemburuan sosial, meskipun di saat bersamaan mereka selalu diandalkan untuk memberikan bantuan. Jargon politik yang mengeksploitasi narasi “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” harus digaungkan dengan sangat hati-hati agar tidak berubah menjadi benih kebencian antarkelas.
”Perbedaan antara kaya dan miskin adalah sebuah realitas. Tugas penguasa adalah memastikan yang kaya tetap tumbuh tanpa merusak, melainkan memberikan manfaat bagi sesama,” kata Suyoto.
Melalui sinkronisasi antara ucapan, sikap transparan, dan kebijakan program yang adil, doa agar “yang miskin menjadi cukup, yang cukup menjadi kaya, dan yang kaya semakin bermanfaat” bukan lagi sekadar ritual di atas kertas, melainkan sebuah strategi pembangunan ekonomi yang memanusiakan semua pihak.





