Mengisi Celah Kebijakan, Pemkab Sidoarjo Didesak Perkuat Tata Kelola Kerukunan Beragama

Must read

- Advertisement -

Sidoarjo, wartapoint – Implementasi kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinilai masih menghadapi tantangan serius pada aspek tata kelola pemerintahan. Meski situasi sosial keagamaan di wilayah tersebut tergolong kondusif, keberhasilan menjaga harmoni selama ini lebih banyak bertumpu pada inisiatif kelembagaan dan ketokohan, alih-alih sokongan sistemis dari pemerintah daerah.

​Kondisi tersebut terpotret dalam naskah akademik kajian evaluatif yang disusun oleh Lingkar Politika Indonesia bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo. Kajian ini membedah efektivitas implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2015 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 di tingkat lokal.

​Menyoroti Implementation Gap

​Kajian tersebut menemukan adanya implementation gap atau kesenjangan implementasi yang cukup lebar antara aturan normatif di tingkat provinsi dan praktik riil di Kabupaten Sidoarjo.

​Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang berfungsi sebagai pedoman operasional dari Pergub Jatim No. 10/2015. Ketiadaan regulasi turunan ini berdampak langsung pada kaburnya dasar teknis pelaksanaan tugas, fungsi koordinasi, pembinaan, hingga penguatan kelembagaan FKUB oleh perangkat daerah.

​”Keberadaan Peraturan Bupati sangat diperlukan sebagai landasan operasional formal bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama,” tulis FKUB Sidoarjo dalam rekomendasi hasil Focus Group Discussion (FGD) yang menjadi bagian dari kajian tersebut.

​Minim Dukungan Anggaran dan Birokrasi

​Selain kekosongan regulasi teknis, kajian ini juga menyoroti masih minimnya dukungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap FKUB, baik dari aspek penguatan kelembagaan birokrasi maupun alokasi anggaran.

​Selama ini, agenda-agenda krusial seperti mediasi konflik keagamaan dan aksi sosial kemasyarakatan justru lebih banyak didanai secara mandiri melalui program internal bernama “FKUB Peduli”, ketimbang ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo.

​Padahal, beban kerja FKUB di lapangan tergolong tinggi. Lembaga ini tercatat aktif melingkupi berbagai langkah taktis penanganan konflik, di antaranya:

  • ​Mediasi dan penanganan persoalan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Kecamatan Tarik.
  • ​Fasilitasi penyelesaian persoalan HKBP Waru melalui pendekatan dialog.
  • ​Penyelenggaraan berkala dialog lintas agama dan kunjungan rumah ibadah untuk membangun kepercayaan antarumat.

​Pendekatan Sosial Lebih Efektif

​Dari rentetan pengalaman penanganan konflik di lapangan, seperti kasus GPdI Tarik dan HKBP Waru, FKUB Sidoarjo mencatat bahwa pendekatan sosial jauh lebih ampuh meredam ketegangan dibanding pendekatan yang kaku.

“Realitas di lapangan menunjukkan pendekatan sosial melalui dialog, musyawarah, komunikasi, dan pembangunan kepercayaan (trust building) antarpara pihak jauh lebih efektif dalam menyelesaikan konflik dibandingkan pendekatan yang terlalu berorientasi pada aspek teoritis maupun administratif,” ungkap FKUB dalam laporan tersebut.

​Rekomendasi untuk Pemkab Sidoarjo

​Guna memastikan pemeliharaan kerukunan umat beragama dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, dokumen naskah akademik ini merumuskan sejumlah rekomendasi mendesak bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo:

  1. ​Akselerasi Regulasi: Mendorong Pemkab Sidoarjo untuk segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Bupati sebagai turunan langsung dari Pergub Jatim Nomor 10 Tahun 2015.
  2. ​Penguatan Birokrasi dan Anggaran: Meminta komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran yang proporsional serta penguatan kelembagaan birokrasi yang jelas.

​Langkah penguatan tata kelola ini dinilai mendesak agar fungsi koordinasi, mitigasi, mediasi konflik, dan pembinaan kerukunan di Sidoarjo tidak lagi berjalan secara sporadis, melainkan terlembagakan dengan kuat dan terukur. (Ramacandra)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article