Surabaya, wartapoint – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 23 Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) menggelar edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Edukasi menghadirkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN, Saiful Ibnu Hamzah, S.Ag., M.A., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang berdampak luas, tidak hanya terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga kehidupan sosial, produktivitas, hingga masa depan generasi muda.
“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurut Saiful, seseorang yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba berpotensi mengalami berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan, rusaknya hubungan sosial, hingga permasalahan hukum. Oleh sebab itu, edukasi mengenai bahaya narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu membentengi diri dan lingkungan sekitarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, disertai perhatian serta pengawasan yang baik, dinilai mampu mengurangi risiko anak maupun remaja terpengaruh lingkungan negatif.
Selain keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat juga memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Menurutnya, kegiatan positif, kepedulian antarwarga, serta budaya saling mengingatkan menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful turut mengusulkan pembentukan grup komunikasi pencegahan dini di lingkungan masyarakat. Wadah komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarwarga dalam berbagi informasi, memberikan edukasi, serta mendeteksi lebih awal potensi penyalahgunaan narkoba.
“Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat lebih cepat melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Warga aktif mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan keluarga maupun masyarakat dalam menghadapi potensi penyalahgunaan narkoba.
Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa edukasi mengenai bahaya narkoba masih sangat dibutuhkan. Melalui pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 23 UMSURA berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat. Mereka juga berharap edukasi yang diberikan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui komunikasi, kepedulian, dan pengawasan bersama.
Kolaborasi antara keluarga, masyarakat, tokoh lingkungan, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak lainnya diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Desa Banjarsari yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
(Sa’ad Ihya’ Uddin)






