17 Asesor LSP UMSURA Jadi Penguji Uji Kompetensi Calon Manajer KDKMP

Must read

- Advertisement -

Malang, wartapoint – Sebanyak tujuh belas asesor berlisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Surabaya atau LSP UMSURA turut serta menjadi penguji dalam Uji Kompetensi Nasional.

Ujian ini ditujukan khusus bagi para Calon Manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang disingkat KDKMP.

Agenda penting ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada hari Selasa hingga Rabu tanggal 28 dan 29 Juli 2026.
Pelaksanaan asesmen bagi para asesor yang berasal dari LSP UMSURA ini dibagi menjadi dua lokasi strategis.

Sebagian asesor bertugas di Rindam V Brawijaya yang berlokasi di Malang. Sementara itu, sebagian penguji lainnya melaksanakan tugas asesmen di Rindam XIII Merdeka yang terletak di wilayah Tomohon.
Penyelenggaraan uji kompetensi tingkat nasional ini tidak lepas dari kolaborasi strategis antarlembaga.

Agenda ini dapat terwujud dengan baik melalui kerja sama dengan berbagai mitra terkait, yakni LSP Talenta Wirausaha Nusantara dan LSP Cooperative. Sinergi tersebut dibangun dengan tujuan utama untuk memaksimalkan standar dan kualitas pengujian secara lebih komprehensif.

Sebelum pelaksanaan ujian dimulai, para asesi yang merupakan peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terlebih dahulu mendapatkan pembekalan materi yang mendalam mengenai manajerial koperasi.

Materi ini disampaikan secara langsung oleh para fasilitator berpengalaman di bidangnya yang merupakan tenaga ahli dan ditugaskan secara resmi oleh Kementerian Koperasi.
Dalam proses pengujian kompetensi ini, terdapat sepuluh unit kompetensi yang wajib dikuasai dan diselesaikan oleh para peserta.

Kesepuluh unit tersebut dikelompokkan menjadi empat bidang kemampuan utama, yakni kemampuan perencanaan usaha gerai, pengelolaan operasi gerai, pengelolaan keuangan gerai, serta pemasaran dan penjualan gerai.

Terkait dengan kualitas tenaga penguji, Direktur LSP UMSURA, Ibu Baterun Kunsah, menjelaskan, “para asesor yang diterjunkan telah mengantongi sertifikat asesor kompetensi resmi. Selain itu, mereka juga memiliki sertifikasi teknis terkait pemahaman perkoperasian serta memiliki rekam jejak pengalaman yang mumpuni dalam pelaksanaan asesmen.” pungkasnya

Ibu Kunsah juga menyampaikan pentingnya standardisasi kualifikasi para asesor tersebut dalam menjaga mutu ujian.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan asesor yang telah memiliki sertifikat kompetensi, sertifikat teknis, dan pengalaman asesmen ini sangat penting untuk memastikan agar standar pengujian bagi para calon manajer berjalan dengan baik dan selaras dengan pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Melalui rangkaian Ujian Sertifikasi Kompetensi ini, terdapat harapan besar untuk melahirkan calon-calon manajer yang profesional serta menguasai berbagai unit kompetensi yang diperlukan secara praktis.

Para manajer ini diproyeksikan mampu menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat secara berkelanjutan sampai pada tingkat paling bawah. (Bagas)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article