
Bengkulu, wartapoint — Peta penegakan hukum dan perlindungan keadilan di Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Advokat Maju Indonesia (PERADI MAJU) secara resmi mengesahkan Pembentukan dan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI MAJU Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026–2031.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01.22/SK/DPP-PERADIMAJU/IX/2026 yang ditandatangani langsung di Jakarta pada 22 September 2026 oleh Ketua Umum DPP PERADI MAJU, Ogiandhafiz Juanda, S.H., LL.M., bersama Sekretaris Jenderal, Yazid Kharisma Putra, S.H.
Komitmen Menjadi Alternatif Terbaik Penegakan Hukum
Kehadiran DPD PERADI MAJU di Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh untuk merealisasikan visi dan misi organisasi di tingkat pusat. PERADI MAJU Bengkulu siap hadir sebagai alternatif pilihan terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum, perlindungan, serta rasa keadilan yang merata.
Ketua DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu, Nasarudin, S.H., M.H., C.Me., C.Med., Sp.Ptn., menyampaikan optimisme tinggi bahwa organisasi advokat ini akan tumbuh pesat dan membawa dampak positif bagi daerah.
Optimisme tersebut makin diperkuat oleh dukungan jajaran pengurus pusat serta Dewan Pembina Pusat, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., yang merupakan pakar hukum nasional, Guru Besar, sekaligus putra asli daerah Bengkulu.
“Kami sangat meyakini PERADI MAJU akan berkembang pesat di Bengkulu. Dukungan penuh dari Bapak Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina Pusat yang juga merupakan putra asli Bengkulu dan tokoh hukum nasional, menjadi motivasi dan kekuatan besar bagi kami untuk terus berkontribusi nyata bagi daerah,” ujar Nasarudin.
Langkah Strategis dan Rencana Kerja Organisasi
Dalam waktu dekat, DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu telah menyiapkan deretan agenda strategis guna memperkuat fondasi organisasi serta memperluas jangkauan pelayanannya:
- Pembentukan DPC di Seluruh Kabupaten/Kota: Membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI MAJU di tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
- Audiensi Lintas Sektor: Membangun silaturahmi dan sinergi dengan Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota, jajaran Kepolisian (Kapolda & Kapolres), Kejaksaan (Kejati & Kejari), Pengadilan (PT & PN), serta Perguruan Tinggi setempat.
- Pendidikan Hukum Masyarakat: Menggelar edukasi dan literasi hukum hingga ke kawasan pelosok desa guna melek hukum bagi seluruh lapisan warga.
- Dukungan Program Nasional: Menyokong penuh pelaksanaan program strategis Asta Cita Presiden, khususnya pada poin penguatan hukum, keadilan, dan supremasi hukum.
Susunan Pengurus DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026–2031
PENGURUS HARIAN
- Ketua: Nasarudin, S.H., M.H., C.Me., C.Med., Sp.Ptn.
- Sekretaris: Randy Mario A., S.H.
- Bendahara: Mardiansyah, S.H.
BIDANG-BIDANG
- Organisasi, Keanggotaan & Kaderisasi: Yovi Wijaya, S.H.
- Pendidikan, Kerjasama, PKPA & UPA: Liza Novita Juita, S.H.
- Pembelaan, Perlindungan & Etika Profesi Advokat: M. Ferizal, S.H., M.H.
- Hubungan Antar Lembaga, Hukum & Perundang-Undangan: Iip Ilham, S.H.
- Publikasi, Informasi, Humas & Media Digital: Engga Marseda, S.H.
Melalui struktur kepengurusan yang solid ini, DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu siap melangkah mantap menjadi benteng keadilan terdepan sekaligus mitra strategis pembangunan hukum di Provinsi Bengkulu. (yupan)





