Fajri Hidayatullah Ikuti Seleksi Komnas Disabilitas, Bawa Gagasan Penguatan Inklusi Nasional

Must read

- Advertisement -

Jakarta, wartapoint — Tim Ahli Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajri Hidayatullah, resmi mengikuti seleksi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. Keikutsertaan ini menjadi langkah konkret untuk memperluas kontribusi dalam memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terwujud secara nyata di lapangan, tidak sekadar berhenti sebagai regulasi di atas kertas.

​Komnas Disabilitas sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang bertugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terkait pelaksanaan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Karena perannya yang amat strategis, proses seleksi komisioner periode ini menyedot perhatian luas dari komunitas disabilitas, organisasi masyarakat sipil, hingga para pegiat hak asasi manusia.

​Pendidikan sebagai Fondasi Kesetaraan

​Dalam keterangannya, Fajri mengungkapkan bahwa dorongan utama dirinya maju dalam seleksi ini lahir dari dukungan rekan-rekan perjuangan serta keyakinan teguh bahwa kesetaraan harus dibangun sejak dini, dengan pendidikan sebagai fondasi utamanya.

​”Pendidikan inklusif adalah pintu utama bagi kesetaraan. Anak-anak dengan disabilitas berhak mendapatkan layanan yang bermutu serta lingkungan yang ramah di setiap aspek kehidupan. Saya ingin pengalaman dan pemikiran yang selama ini dibangun dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kerja Komnas Disabilitas,” ujar Fajri.

​Ia menilai, tantangan terbesar isu disabilitas saat ini bukan lagi pada ketersediaan aturan, melainkan pada konsistensi pelaksanaannya di tingkat tapak.

​Perspektif Kebijakan Publik dan Lintas Sektor

​Berbekal rekam jejak di lingkungan perumusan kebijakan pendidikan nasional, Fajri membawa perspektif komprehensif mengenai tata cara merumuskan, menjalankan, hingga mengevaluasi sebuah kebijakan. Menurutnya, pengalaman tersebut sangat krusial agar fungsi pemantauan dan advokasi KND tidak hanya berhenti pada lembaran rekomendasi, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti oleh kementerian, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

​Fajri juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor yang erat. Menurutnya, isu disabilitas tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga semata.

​”Sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, transportasi, hingga layanan publik harus berjalan beriringan. Komnas Disabilitas harus mampu menjadi simpul yang menghubungkan seluruh sektor tersebut,” tegasnya.

​Penguatan Fungsi Pengawasan dan Data Berbasis Bukti

​Lebih lanjut, Fajri menekankan bahwa fungsi pengawasan KND perlu terus diperkuat agar senantiasa sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas—yang menegaskan prinsip penghormatan terhadap martabat, kemandirian, nondiskriminasi, partisipasi penuh, dan kesamaan kesempatan.

​Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menilai KND perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan komunitas dan organisasi penyandang disabilitas di daerah-daerah agar aspirasi di tingkat akar rumput dapat terserap dengan baik. Di samping itu, keakuratan data juga menjadi kunci utama.

​”Kebijakan yang tepat sasaran membutuhkan pendataan yang presisi terkait jumlah, ragam, dan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas. Dengan demikian, program yang dirancang benar-benar mampu menjawab persoalan nyata,” ungkapnya.

​Menutup keterangannya, Fajri menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan moril selama proses seleksi berlangsung. Ia berharap dapat terpilih sebagai komisioner yang amanah dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di seluruh pelosok Nusantara.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article