
Jakarta, wartapoint – Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Gizi (KORNAS MPG) menerbitkan pernyataan sikap tegas terkait maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal September 2026. Momen yang dijuluki sebagai fenomena “September Kelabu” ini menjadi ujian berat bagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Sudaryono, yang kinerjanya belum genap 100 hari.
Berdasarkan data KORNAS MPG, akumulasi korban keracunan makanan MBG di berbagai wilayah Indonesia melonjak drastis hingga menembus angka 1.700 hingga 1.900-an korban hanya dalam waktu tiga hari pertama September 2026.
Tantangan Pengawasan Dapur SPPG
KORNAS MPG menilai ledakan kasus ini merupakan dampak dari sulitnya pengawasan terhadap operasional yang terlampau masif. Merujuk data BGN per Mei 2026, saat ini terdapat 27.874 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia. Lembaga ini menduga adanya indikasi penurunan kualitas gizi serta pemangkasan pegawai oleh oknum mitra SPPG demi mengembalikan modal, yang akhirnya mengorbankan keselamatan para penerima manfaat.
Tolak Narasi KLB dan Pembubaran Program
Meski melayangkan kritik keras, KORNAS MPG menilai desakan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun Kedaruratan Keamanan Pangan Lintas Sektor masih terlalu dini (premature). Syarat penetapan KLB sesuai Permenkes No. 1 Tahun 2026 dinilai belum terpenuhi, terlebih penanganan pemerintah bergerak cepat dan mayoritas korban berangsur sembuh.
KORNAS MPG juga mengimbau agar isu ini tidak ditunggangi untuk membubarkan program MBG, serta menyatakan masih memberi kepercayaan kepada Kepala BGN untuk membenahi tata kelola secara terstruktur.
5 Tuntutan Utama KORNAS MPG
Wakil KORNAS MPG, M. Arif An, SH, MH, menyampaikan lima poin tuntutan utama untuk membenahi program dari hulu ke hilir, diantaranya:
- Evaluasi Menyeluruh Tanpa Tebang Pilih: Mendesak penindakan tegas terhadap seluruh unit SPPG bermasalah, termasuk yang dimiliki instansi TNI atau Aparat Penegak Hukum (APH).
- Pengurangan Beban Kapasitas Dapur: Memangkas kuota penerima manfaat di setiap SPPG guna membenahi jam kerja malam, durasi memasak, dan rantai distribusi.
- Transparansi Data Publik: Mendesak BGN membuka data lokasi SPPG, pemilik mitra, status izin, unit yang di-suspend, hingga hasil uji laboratorium.
- Hentikan Praktik Guru “Incip-Incip”: Menghapus kebiasaan menjadikan guru sebagai pencicip makanan dan menggantinya dengan sistem manajemen mutu serta uji laboratorium resmi.
- Penegakan Hukum & Penanganan Korban: Mengusut tuntas kasus ke ranah hukum serta menjamin seluruh biaya perawatan, pemulihan, dan kompensasi korban ditanggung negara.
KORNAS MPG juga mendesak BGN agar lebih aktif melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) yang selama ini kerap diabaikan di awal, tetapi menjadi pihak pertama yang terbebani saat krisis terjadi. KORNAS MPG menyatakan siap berkolaborasi untuk mengawal program MBG agar berjalan aman, transparan, dan tepat sasaran.





