Mewujudkan Tata Kelola Kuat dan Berdampak, PDA Kota Surabaya Gelar Capacity Building di PP Aisyiyah Yogyakarta

Must read

- Advertisement -

Yogyakarta, wartapoint – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Surabaya menggelar kegiatan Capacity Building Pimpinan bertajuk “Tata Kelola Kuat, Organisasi Berdampak” pada Jumat, 2 Oktober 2026. Acara yang berlangsung di Aula Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Yogyakarta ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Badan Pembina Penyelenggara (BPP), Ketua Center for Medical Aid (CMA), Ketua Tim Pendampingan Anak dan Remaja (TPJTA), serta Tim Media.

​Sekretaris PDA Kota Surabaya, Shohifah, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan latar belakang penting digelarnya kegiatan ini. Menurutnya, adanya perubahan Anggaran Dasar dan Qoidah Organisasi mendorong Pimpinan Daerah untuk belajar secara langsung ke Pimpinan Pusat.

​”Banyak tingkatan Cabang yang meminta arahan mengenai tata kelola administrasi terbaru. Karena itu, PDA Kota Surabaya harus bergerak cepat untuk memahami perubahan tersebut agar dapat membina tingkat cabang dengan baik. Selain itu, kami juga membekali para Muballighot melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang keilmuannya ditransfer langsung dari Pimpinan Pusat,” ujar Shohifah.

​Rombongan PDA Kota Surabaya disambut hangat oleh Ketua PP Aisyiyah, Dr. Siti Aisyah, M.Ag. Dalam arahannya, beliau mengapresiasi tinggi geliat gerakan Aisyiyah di Kota Pahlawan.

​”Dinamika Aisyiyah di Kota Surabaya sangat luar biasa,” puji Dr. Siti Aisyah.

​Di samping apresiasi tersebut, Dr. Siti Aisyah memberikan beberapa pesan strategis untuk memperkuat pergerakan Aisyiyah di Surabaya:

  • ​Penguatan Dakwah Pesisir: PDA Kota Surabaya didorong untuk memberikan perhatian lebih pada dakwah di kawasan pesisir.
  • ​Pelestarian Heritage: Lembaga Kebudayaan, Seni, dan Olahraga (LBSO) diharapkan aktif menjaga cagar budaya dan nilai sejarah Aisyiyah di Surabaya. Bangunan bersejarah tidak boleh dibongkar total atau diperbaiki hingga menghilangkan nilai sejarah aslinya.
  • ​Ketentuan Administrasi & Legalitas: Terkait perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART), pengesahan memang dilakukan oleh PP Aisyiyah, namun keputusan perubahan di tingkat daerah tetap wajib melalui mekanisme Rapat Pleno.

​Kegiatan pelatihan ini menyisakan kesan mendalam bagi para peserta. Aliyatuz Zakiyah, peserta dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), mengungkapkan rasa syukurnya dapat berpartisipasi dalam agenda ini.

​”Selain mempererat silaturahmi dengan Pimpinan Pusat, kami mendapat ilmu berorganisasi yang sangat berharga. Ini menjadi amunisi baru yang membuat kami semakin bersemangat dalam menjalankan roda organisasi,” tuturnya.

​Melalui kegiatan Capacity Building ini, PDA Kota Surabaya berharap dapat memperkuat tata kelola internal serta menghadirkan gerakan dakwah yang semakin nyata dan berdampak luas bagi masyarakat. (Mom Yayuk)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article