
Surabaya, wartapoint – Persoalan akses bantuan sosial (bansos) dan administrasi kependudukan (adduk) yang menimpa warga berpenghasilan rendah serta lansia rentan menjadi sorotan utama dalam agenda Reses Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah Lailatusholichah.
Dalam jaring aspirasi yang berlangsung di Balai RW 3 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat malam (2/10/2026), legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menerima berbagai keluhan warga terkait peliknya aturan administrasi yang menghambat distribusi bansos.
Salah satu laporan yang mencuat disampaikan oleh Ketua RT 07 RW 03 Kelurahan Dupak, Sutikno. Ia membeberkan kondisi dua warganya yang mendesak untuk mendapatkan penanganan khusus dari pemerintah kota.
Terkendala Domisili Kos dan Dokumen Terpisah
Sutikno menjelaskan, kasus pertama menimpa warga Dupak yang terpaksa menjual rumahnya akibat impitan ekonomi. Saat ini, warga tersebut menyewa rumah kos di kawasan Gundih, Kecamatan Bubutan. Kepindahan domisili secara fisik ini memicu kendala administrasi, sebab alamat pada Kartu Keluarga (KK) tidak lagi sesuai dengan lokasi tinggalnya sekarang.
”Kalau kondisi khusus seperti ini, apakah bisa dikondisikan khusus atau harus mengikuti aturan yang ada? Kasihan warga kalau sampai kehilangan hak akses bansos hanya karena terbentur aturan,” ujar Sutikno.
Kasus kedua, lanjut Sutikno, menimpa seorang warga yang menderita stroke parah hingga tidak mampu bekerja. Situasi kian pelik lantaran terjadi konflik keluarga di mana seluruh dokumen kependudukan dibawa oleh sang istri yang berpisah rumah. Warga tersebut akhirnya kerap melewatkan berbagai penyaluran bantuan, termasuk beras bantuan pangan.
”Beliau jalan saja susah dan tidak bisa bekerja. Surat-suratnya dibawa istrinya semua, jadi kalau ada jadwal pengambilan bantuan, beliau tidak bisa mengambil,” ungkapnya.
Komisi D DPRD Siap Panggil Dinas Terkait dan Turun Lapangan
Menanggapi aduan tersebut, dr. Zuhrotul Mar’ah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi lapangan. Ia menilai persoalan warga rentan harus dilihat secara utuh agar solusinya tepat sasaran dan tidak terbentur kendala birokrasi.
”Kita akan tindak lanjuti dan cek kondisi sebenarnya di lapangan. Untuk warga yang tinggal di kos maupun yang menderita stroke, saya minta data rinci dan alamatnya,” tegas politisi PAN yang akrab disapa dokter Zuhro ini.
Ia menjanjikan koordinasi intensif bersama pihak kelurahan, kecamatan, serta Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk mengurai benang kusut administrasi tersebut.
”Jangan sampai karena kendala administrasi kependudukan, warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan pendampingan dan haknya. Saya akan bantu mengawal agar persoalan warga ini mendapatkan penanganan konkret sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yupan)





