Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster
Friday, June 12, 2026
Salinan dari Donasi Pembangunan Masjid Poster

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

Must read

Surabaya, wartapoint – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Tak hanya itu, aksi tersebut dilakukan pada siang hari dan sempat terekam warga hingga viral di media sosial.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diamankan di kawasan Jalan Ikan Kerapu setelah diketahui kembali berada di lokasi tersebut.

“Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan,” ujar KetuaTim Unit Reaksi Cepat Saterskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya , Ipda Khalifa Nasif, Senin (8/6/2026).

Khalifa Nasif menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu yang telah lama mangkrak di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu.

Berbekal anggapan bahwa tiang tersebut sudah tidak terpakai, pelaku mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi. Aksi tersebut sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.

“Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak dan tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Bahkan, ia sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang itu sudah tidak digunakan,” jelas Khalifa Nasif.

Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali ke becaknya. Sementara pelaku melanjutkan aksinya dan membawa tiang besi tersebut dari lokasi kejadian.

Hingga kini, polisi masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri pelaku.

“Kami masih meminta keterangan pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut,” katanya.

Bermodal video viral Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sempat melarikan diri ke Lamongan, pelaku akhirnya ditangkap saat kembali ke jalan Ikan Kerapu Surabaya.

Untuk tiang besi tersebut hendak di jual ke tukang besi bekas, namun terburu ketangkap polisi.

“Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” tutup Khalifa Nasif.(Armand)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article