Surabaya, wartapoint – Momentum peringatan Milad ke-109 ‘Aisyiyah yang berpusat di halaman Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Ahad (5/7/2026), tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Organisasi perempuan Muhammadiyah ini memanfaatkan perayaan tersebut untuk merespons salah satu tantangan sosial terbesar saat ini: maraknya kejahatan dan kerawanan di ranah siber.
Di hadapan ribuan peserta milad, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Surabaya secara resmi membacakan dan menandatangani Deklarasi Pernyataan Sikap Penggunaan Media Digital secara Bijak. Gerakan ini diadopsi sebagai langkah konkret organisasi dalam mewujudkan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beradab.
Lima Komitmen Utama Lawan Kejahatan Siber
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Ketua PDA Kota Surabaya, Hj. Alifah Hikmawati, S.Th.I., dengan didampingi oleh jajaran pimpinan harian, Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH), serta Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Surabaya.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat lima poin komitmen utama yang ditegaskan oleh PDA Kota Surabaya:
- Menolak segala bentuk kejahatan digital (cybercrime).
- Menggunakan media digital secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.
- Meningkatkan literasi digital, khususnya bagi klaster keluarga, perempuan, dan anak-anak.
- Mendukung penuh upaya pencegahan serta penanganan hukum terkait kejahatan digital.
- Bersama-sama mewujudkan ruang siber yang aman demi terciptanya masyarakat yang berkemajuan.
Sebagai bentuk legalitas dan komitmen moral, jajaran pimpinan harian membubuhkan tanda tangan pada sebuah wall frame di atas panggung, yang kemudian diikuti secara massal oleh para anggota ‘Aisyiyah yang hadir.
Peran Strategis Perempuan di Benteng Keluarga
Ketua PDA Kota Surabaya, Alifah Hikmawati, menyampaikan bahwa pesatnya penetrasi teknologi digital hari ini wajib diimbangi dengan penguatan karakter dan akhlak. Menurutnya, perempuan memiliki posisi tawar yang sangat strategis dalam isu ini.
”Perempuan memiliki peran strategis sebagai pendidik utama dalam keluarga. Dari ibulah bimbingan pertama berasal, agar generasi muda kita mampu memanfaatkan media digital secara cerdas, produktif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Inisiatif deklarasi ini digawangi oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDA Kota Surabaya. Ketua MHH PDA Surabaya, Ely Rodhifah, S.H., M.M., menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan respons nyata atas kegelisahan publik terhadap ruang digital yang kian rawan.
Mantan Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Surabaya ini juga menyelipkan pesan kepada pemangku kebijakan agar tidak abai pada aspek regulasi.
”Kami berharap pemerintah semakin serius menyusun regulasi serta menegakkan aturan yang mampu memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna media sosial,” tutur Ely.
Bagian dari Dakwah Kemanusiaan
Deklarasi ruang digital aman ini menjadi salah satu agenda krusial dalam rangkaian Milad ke-109 ‘Aisyiyah yang pada tahun ini mengusung tema “Memperkokoh Dakwah Kemanusiaan untuk Mewujudkan Perdamaian.”
Melalui maklumat dan aksi nyata ini, PDA Kota Surabaya membidik target jangka panjang agar seluruh warga ‘Aisyiyah di tingkat akar rumput mampu bertransformasi menjadi pelopor literasi digital di lingkungan bertetangga mereka. Media sosial tidak lagi dipandang sekadar alat hiburan, melainkan ruang dakwah kemanusiaan yang beretika dan berkemajuan. (Mursiah/yupan)






