
Oleh: Feri Agus Setiawan
(Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UM Surabaya)
Setiap hari, kita melakukan tiga hal hampir tanpa sadar: scrolling, searching, dan kerap lupa tabayyun. Begitu membuka ponsel di pagi hari, algoritma langsung menyuguhkan rekomendasi video, peta digital menunjukkan rute tercepat, dan saat tebersit pertanyaan mendadak seputar agama maupun pekerjaan, jemari kita refleks mengetikkan perintah pada kolom penyedia kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
Dalam hitungan detik, jawaban muncul dengan rapi. Lengkap dengan rujukan ayat, hadis, hingga bahasa penutup yang santun. Kecepatan dan kepraktisan inilah yang membuat AI terasa sangat membantu, terutama bagi generasi digital yang kehidupannya berkelindan rapat dengan layar gawai.
Namun, di balik segala kemudahan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan bersama: Bagaimana kita memastikan kebenaran informasi yang disajikan mesin? Bagaimana menjaga adab dalam menuntut ilmu? Dan bagaimana Islam memandang teknologi yang makin pintar ini?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sangat krusial untuk diangkat ke forum Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII. Harapannya, Muhammadiyah dengan semangat tajdid (pembaruan) mampu menghadirkan panduan mendasar yang jernih bagi masyarakat digital.
AI, Problematika Sanad, dan Kerentanan Muamalah
Dalam tradisi keilmuan Islam, sanad atau kejelasan mata rantai sumber adalah fondasi utama. Saat mendalami tafsir, kita menelusuri siapa mufasirnya; ketika mempelajari hadis, kita membedah kredibilitas perawinya; dan saat mengkaji fikih, kita menelaah sumber dalilnya. Kejelasan sanad merupakan jaminan validitas ilmu.
Kecerdasan artifisial bekerja dengan cara yang bertolak belakang. Ditenagai oleh teknologi Large Language Model (LLM), AI dilatih menggunakan miliaran data teks untuk memprediksi pola kata, bukan memahami hakikat makna seperti manusia. Akibatnya, AI dapat memadukan teks dari kitab otentik dengan opini anonim di forum internet tanpa pembedaan yang jelas. Hasilnya memang tampak meyakinkan, namun keabsahan sumbernya rentan dipertanyakan.
Dalam ushul fikih, berlaku kaidah: al-yaqinu la yazulu bi al-syak (keyakinan tidak dapat digugurkan oleh keraguan). Jika sumber informasi agama masih samar, sikap kehati-hatian (ihtiyath) wajib diutamakan.
Tak hanya itu, dalam dimensi fikih muamalah, kita mengenal larangan gharar (ketidakjelasan) dan tadlis (penyamaran informasi). Munculnya teknologi deepfake—video rekayasa AI yang tampak sangat nyata—menjadi contoh nyata ancaman manipulasi informasi, mulai dari penipuan lowongan kerja hingga penawaran perjalanan wisata fiktif.
Keterbatasan Mesin dan Pentingnya Aspek Irfani
Persoalan mendasar lainnya terletak pada dimensi kemanusiaan. AI memang mampu mengolah jutaan data secara instan, tetapi ia tidak memiliki pengalaman hidup sebagai manusia. Mesin tidak pernah merasakan lelahnya bekerja, tidak pernah merindukan tanah air, dan tidak pernah mengalami kebimbangan nurani saat mengambil keputusan sulit.
Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, penalaran hukum menggunakan tiga pendekatan utama: bayani (teks), burhani (rasional/ilmiah), dan irfani (empati/kebijaksanaan spiritual). AI mungkin mampu menyokong pendekatan bayani dan burhani melalui analisis teks dan logika dasar. Namun, ia sepenuhnya nihil aspek irfani.
Padahal, dalam banyak persoalan keagamaan praktis—seperti Fikih Pekerja Migran yang berjuang menjalankan ibadah di tengah keterbatasan, atau Fikih Pariwisata yang menuntut penghormatan terhadap etika lokal—aspek irfani berupa empati, pengalaman personal, dan kebijaksanaan sangat menentukan. Menyerahkan seluruh persoalan hukum keagamaan kepada mesin yang tak pernah beribadah berisiko mereduksi agama menjadi sekumpulan prosedur teks yang hampa dari roh kemanusiaan.
Tiga Langkah Strategis Menghadapi Era Digital
Menghadapi lompatan teknologi ini, sikap yang dibutuhkan bukanlah penolakan reaksioner, melainkan pengelolaan yang bijak (al-hikmah). Fikih yang berkemajuan harus hadir memberikan solusi praktis. Terdapat tiga ikhtiar konkrit yang patut menjadi rekomendasi strategis dalam Munas Tarjih Muhammadiyah:
- Gerakan Literasi Tabayyun Digital di Akar Rumput Pembaruan (tajdid) masa kini tidak cukup sekadar modernisasi sarana fisik, melainkan juga pendidikan cara memverifikasi informasi di era digital. Muhammadiyah dapat menyusun modul “Tabayyun Digital” yang ringkas dan praktis melalui jaringan Pimpinan Ranting hingga Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di luar negeri. Modul ini membekali warga tentang cara mengenali konten buatan AI, cara mengajukan pertanyaan terstruktur kepada chatbot (dengan meminta rujukan kitab dan ulama), serta teknik verifikasi silang sebelum suatu hukum diyakini dan diamalkan.
- Pengembangan Portal Rujukan Digital Ber-sanad Jelas Daripada masyarakat mencari jawaban ke sumber mesin yang tak jelas asal-usulnya, Muhammadiyah perlu menghadirkan tandingan yang tepercaya. Majelis Tarjih dapat mengembangkan sistem tanya-jawab berbasis digital berbasis basis data Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dan literatur resmi Muhammadiyah. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan amanah ilmiah untuk menyediakan pegangan bagi warga di era banjir informasi.
- Panduan Etika Pemanfaatan AI di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Penggunaan AI di sekolah, perguruan tinggi, hingga rumah sakit Muhammadiyah perlu dinaungi oleh panduan etika yang jelas. Sebagai contoh: AI boleh digunakan guru untuk merancang bahan ajar, atau membantu dokter dalam skrining awal medis. Namun, keputusan akhir medis dan komunikasi yang bernuansa empati wajib tetap dilakukan manusia. Demikian pula dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS); AI boleh memetakan calon penerima manfaat, tetapi verifikasi akhir tetap dilakukan manusia guna mencegah bias algoritma yang merugikan kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan maqasid syariah, khususnya prinsip hifzhun nafs (menjaga jiwa dan martabat manusia).
Penutup
Pada akhirnya, kecerdasan artifisial ibarat pisau yang bersifat netral. Di tangan yang tepat, ia menjadi instrumen kemaslahatan; di tangan yang keliru, ia dapat menimbulkan persoalan sosial dan keagamaan yang baru. Tugas kita bukan memusuhi teknologi, melainkan memastikan diri tetap menjadi manusia yang kritis, berakal budi, dan berakhlak di hadapannya.
Jika dahulu KH. Ahmad Dahlan mengobarkan semangat tajdid melalui pembaruan pendidikan Islam, maka hari ini tajdid harus diwujudkan dengan membimbing generasi digital agar senantiasa melakukan tabayyun setelah scrolling dan searching. Dengan demikian, kemajuan teknologi tidak berjalan sendiri, melainkan senantiasa beriringan dengan kemajuan akhlak dan keluhuran martabat kemanusiaan.





