Bea Cukai Tanjung Perak Bongkar Modus Importir Nakal: Miras hingga Sparepart Ilegal Disita

Must read

- Advertisement -

Surabaya, wartapoint – Komitmen Bea Cukai Tanjung Perak dalam menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang ilegal kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan sejumlah komoditas mulai dari minuman keras (Miras), kosmetik, hingga suku cadang (sparepart) kendaraan bermotor asal China yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Terminal Teluk Lamong, Surabaya.

​Pemeriksaan mendalam yang dilakukan pada Jumat (10/04) ini merupakan tindak lanjut dari kecurigaan petugas terhadap dokumen importasi yang tidak sesuai dengan isi muatan sebenarnya.

​Kronologi Penindakan: Berawal dari Jalur Merah

​Kasus ini bermula pada awal April 2026, saat pihak importir menyerahkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Berdasarkan sistem profiling cerdas yang dimiliki Bea Cukai, importasi tersebut masuk dalam kategori Jalur Merah.

​Status Jalur Merah mewajibkan setiap kemasan barang dibuka dan diperiksa secara fisik oleh petugas sebelum mendapatkan izin keluar pelabuhan. Sejak proses pemeriksaan fisik dimulai pada Rabu (09/04), petugas menemukan ketidaksesuaian yang signifikan antara dokumen dengan isi kontainer.

​Modus Operandi: “Invisible Goods”

​Pihak importir diduga sengaja menggunakan modus tidak melaporkan barang-barang sensitif tersebut ke dalam dokumen resmi. Dengan harapan barang-barang tersebut “lolos” dari pengawasan petugas, mereka mencampurnya dengan komoditas lain.

​Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain:

  • ​Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/Miras) tanpa izin edar.
  • ​Produk Kosmetik yang tidak memiliki notifikasi dari badan terkait.
  • ​Suku Cadang Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi perizinan impor yang sah.

​Pernyataan Resmi Bea Cukai

​Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, mengonfirmasi temuan tersebut dan menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus dikembangkan.

“Benar bahwa dari proses pemeriksaan impor, kami dapati ada sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor. Saat ini sedang pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” ungkap Navy.

​Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti efektivitas sistem profiling dalam mendeteksi risiko tinggi. “Hasil pemeriksaan fisik ini adalah bukti komitmen kami dalam perbaikan dan mencegah upaya importasi barang yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

​Tindak Lanjut Hukum

​Hingga saat ini, Bea Cukai Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan intensif guna memastikan adanya unsur kesengajaan maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Jika terbukti ada unsur pidana penyelundupan, pihak importir akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan yang berlaku.

​Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar selalu patuh pada regulasi dan tidak mencoba mengelabui petugas demi keuntungan pribadi. (Armand/yupan)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article