
Jakarta, wartapoint — Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam memberantas narkoba dan premanisme mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Langkah berani ini dinilai sebagai wujud nyata hadirnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tengah warga demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan bahwa gebrakan yang dilakukan Kapolri baru merupakan momentum penting dalam merealisasikan institusi kepolisian yang profesional dan dicintai rakyat.
”Apa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri dengan meluncurkan gebrakan tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba serta premanisme merupakan bentuk konkret bahwa Polisi benar-benar hadir bersama dan melindungi masyarakat,” ujar Prof. Juanda.
Gebrakan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen dan program kerja unggulan yang disampaikan Jenderal Suyudi Ario Seto saat memaparkan visinya di hadapan Komisi III DPR RI baru-baru ini.
Poin Utama Komitmen dan Gebrakan Kapolri
Berikut adalah empat fokus utama yang menjadi wujud ketegasan dan komitmen Kapolri dalam mereformasi pelayanan serta penegakan hukum di Indonesia:
1. Menghapus Fenomena “No Viral No Justice”
Jenderal Suyudi secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk merombak pola pikir lama. Setiap laporan masyarakat wajib segera diverifikasi, ditangani, dan diperbarui perkembangannya secara transparan tanpa harus menunggu kasus tersebut viral di media sosial terlebih dahulu. Melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Polri berkomitmen meruntuhkan sekat antara petugas dan warga.
2. Pemberantasan Narkoba Tanpa Kompromi
Berbekal pengalamannya sebagai mantan Kepala BNN, Jenderal Suyudi mengambil tindakan hukum yang sangat keras terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Pada operasi awal kepemimpinannya, ratusan tersangka jaringan narkoba berhasil diamankan. Penagakan hukum dilakukan tanpa kompromi terhadap pengedar, sementara para korban dan pengguna diarahkan pada penanganan rehabilitasi yang humanis.
3. Rekrutmen dan Pembinaan SDM Berbasis Meritokrasi
Guna membenahi internal kepolisian, Kapolri menegaskan bahwa proses pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) wajib menerapkan prinsip meritokrasi dan rekam jejak integritas. Tidak ada lagi ruang untuk praktik kecurangan, “titipan”, atau jalan pintas tidak sehat dalam sistem rekrutmen maupun promosi jabatan di tubuh Polri.
4. Penindakan Tegas Premanisme dan Pemerasan
Guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan publik, Kapolri berkomitmen menindak tanpa tebang pilih segala bentuk aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan (street crime) yang selama ini meresahkan aktivitas masyarakat harian.
Instruksi Tegas hingga Tingkat Bawah dan Imbauan untuk Masyarakat
Selain penegakan hukum yang tegas, Jenderal Suyudi mengingatkan seluruh anggota Polri untuk senantiasa bersikap humanis, profesional, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghentikan budaya arogan.
Prof. Juanda menegaskan bahwa instruksi ini merupakan sinyal kuat berpihaknya kepolisian kepada rakyat. Oleh karena itu, kebijakan ini harus segera diterjemahkan secara nyata di lapangan oleh seluruh Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek di seluruh Indonesia.
“Program dan kebijakan Bapak Kapolri ini adalah kabar baik yang patut disambut gembira oleh masyarakat luas. Namun, agar stabilitas Kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman ini terwujud secara optimal, kita sebagai warga masyarakat juga harus memberikan dukungan penuh,” tutup Prof. Juanda.





