
Jakarta, wartapoint – Program kerja 100 hari pertama Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang berfokus pada enam program prioritas transformasi Polri dinilai sangat realistis. Konsep pembenahan yang dipaparkan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI tersebut dinilai mampu membangun jiwa “Polisi bersama masyarakat”.
Paradigma tersebut dinilai sangat tepat dihadirkan saat ini sebagai upaya memperkuat soliditas dan kedekatan emosional antara institusi kepolisian dan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Anggota Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., saat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Paradigma Polisi bersama masyarakat itu sangat tepat saat ini dihadirkan sebagai upaya membangun soliditas dan kedekatan Polisi dengan masyarakat,” ujar Prof. Juanda.
Penguatan Kelembagaan dan Struktur Organisasi
Secara struktural, Kapolri merencanakan penguatan kelembagaan melalui penataan postur yang lebih proporsional. Langkah ini mencakup pembenahan Mabes Polri agar semakin strategis dan ramping, Polda yang suportif, Polres yang kuat sebagai kesatuan operasional dasar, serta Polsek yang tangguh dan dekat dengan masyarakat melalui penyederhanaan struktur yang tumpang tindih.
Pembenahan SDM Berbasis Meritokrasi
Di bidang pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan pola rekrutmen, Kapolri berkomitmen untuk membenahi seluruh siklus SDM berbasis meritokrasi serta rekam jejak integritas. Kebijakan ini dirancang tanpa memberikan ruang bagi praktik titipan, transaksional, maupun sponsorship. Pola pembinaan yang bersih dan transparan ini diyakini akan melahirkan personel kepolisian yang berkualitas, profesional, dan tangguh (clear and clean).
Transformasi Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Aspek strategis berikutnya menyentuh penguatan pelayanan publik. Polri diarahkan untuk bergeser dari sekadar memenuhi prosedur birokrasi menjadi benar-benar memenuhi kebutuhan warga secara cepat, terintegrasi, transparan, serta memanfaatkan digitalisasi guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Sementara itu, di sektor penegakan hukum, terjadi perubahan paradigma mendasar. Ukuran keberhasilan tidak lagi diukur dari kuantitas jumlah perkara yang ditangani, melainkan dari kualitas penanganan yang sah, berbasis bukti (scientific crime investigation), berkeadilan, serta penguatan forensik digital dan pelacakan aset.
Pengawasan Berbasis Risiko dan Akuntabilitas Anggaran
Dari sisi internal, sistem pengawasan digeser dari yang mulanya reaktif menjadi berbasis risiko (risk-based) dengan kejelasan jejak pengaduan, tenggat waktu penanganan, serta perlindungan bagi pelapor. Selain itu, akuntabilitas anggaran diperketat dengan mengaitkan perencanaan anggaran secara bottom-up dengan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran.
Fokus 100 Hari dan Dukungan Masyarakat
Selain penataan struktural dan operasional, program 100 hari pertama ini juga difokuskan pada perbaikan layanan di tingkat Polsek dan Polres, serta pemberantasan tegas terhadap judi daring (online) dan peredaran narkoba. Berbagai persoalan tersebut dinilai sangat berdampak luas bagi kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan partisipasi dan kontribusi aktif dari seluruh komponen bangsa.
Prof. Juanda, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Peradi Maju, menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian di berbagai level harus cepat memahami visi ini agar dapat diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat Polsek.
“Keempat belas program Kapolri yang baru tersebut tentu harus cepat dipahami oleh seluruh jajaran dan level anggota kepolisian agar dapat menyesuaikan untuk diimplementasikan secara nyata sampai di tingkat Polsek,” pungkasnya dengan penuh semangat.





