Cermin Retak di Ruang Sidang: KEADILAN (The Verdict) dan Puncak Frustrasi Publik Indonesia

Must read

- Advertisement -

​Oleh: Revaldi Pranaja Ardhana

​Gedung pengadilan idealnya berdiri tegak sebagai benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Namun, dalam film KEADILAN (The Verdict), gedung yang sakral itu bertransformasi menjadi panggung sandiwara yang absurd sekaligus mencekam. Diarahkan oleh kolaborasi sutradara Korea Selatan Lee Chang-hee bersama Yusron Fuadi, film ini menghadirkan bentrokan dramatis antara Raka (Rio Dewanto)—seorang petugas keamanan kecil yang kehilangan istrinya akibat kejahatan elite—dan Timo (Reza Rahadian), pengacara dingin yang piawai menundukkan hukum demi kepentingan kekuasaan.

​Aksi nekat Raka menyandera ruang sidang demi menggelar show trial (pengadilan rakyat) secara siaran langsung bukan sekadar konsumsi hiburan thriller. Lebih jauh, film ini menjadi cermin retak yang memantulkan ketegangan, kemarahan, dan kejenuhan mendalam yang tengah melanda masyarakat Indonesia saat ini.

​1. Viral Justice dan Runtuhnya Kepercayaan Publik

​Salah satu alegori paling kuat dalam film ini adalah keputusan Raka untuk menyiarkan ulang proses pembuktian kasusnya melalui live streaming. Raka menyadari sebuah realitas pahit: di balik pintu tertutup ruang sidang, hukum sangat rentan dibeli, dikompromikan, dan dimanipulasi.

​Kondisi ini berbanding lurus dengan fenomena “No Viral, No Justice” yang kian mengakar dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

  • ​Keterbatasan Saluran Resmi: Ketika lembaga peradilan dinilai lambat, tebang pilih, atau diintervensi oleh oligarki dan pejabat, media sosial terpaksa mengambil alih fungsi kontrol.
  • ​Kekuatan Narasi Digital: Publik kini mengandalkan kekuatan tagar (hashtag) dan pengawalan digital untuk memastikan sebuah kasus diproses secara jujur.

​Melalui penyanderaan berfasilitas live streaming tersebut, film KEADILAN secara jeli menangkap realitas bahwa transparansi radikal—sekalipun dipicu oleh aksi nekat—seolah menjadi satu-satunya cara memaksa sistem yang korup untuk bekerja jujur.

​2. Jurang Pemisah: Legalisme Formalis vs. Keadilan Substantif

​Konflik ideologis antara Raka dan Timo mencerminkan perdebatan klasik penegakan hukum di Indonesia:

Tokoh / PeranParadigma HukumRealitas & Orientasi
Timo (Pengacara Elite)Legalisme Formalis-ProseduralHukum dipandang sebagai permainan teknis, perdebatan frasa, manipulasi saksi, dan pengondisian opini victim blaming. Asal pasal terpenuhi dan celah teknis dimanfaatkan, manipulasi dilegitimasi sebagai “proses hukum yang sah”.
Raka (Rakyat Kecil)Keadilan SubstantifHukum diartikan sebagai rasa keadilan yang murni, jujur, dan berpihak pada korban. Prosedur hukum kehilangan legitimasinya jika diciptakan hanya untuk melindungi kaum berkuasa.

Ketika hukum hanya menjadi alat pertunjukan teknis yang tumpul bagi kalangan atas, legitimasi hukum itu sendiri runtuh di mata masyarakat. Film ini mempertanyakan secara tajam: masihkah prosedur hukum wajib dihormati jika prosedur itu sendiri dirancang untuk melanggengkan kekuasaan?

​3. Bahaya Laten Extrajudicial Justice (Main Hakim Sendiri)

​Aksi Raka membawa senjata api ke dalam ruang sidang adalah wujud ekstrem dari extrajudicial justice—tindakan mengambil hukum ke tangan sendiri. Dalam lanskap sosial Indonesia, maraknya fenomena persekusi, amuk massa, hingga ketidakpatuhan sipil (civil disobedience) kerap dipicu oleh akumulasi kekecewaan atas ketiadaan penegakan hukum yang adil.

​KEADILAN tidak secara langsung membenarkan aksi kekerasan Raka, melainkan menyampaikan peringatan keras (warning call): aksi main hakim sendiri adalah produk sampingan dari kegagalan sistemik. Ketika lembaga negara gagal mengadili penjahat berkerah putih, kekosongan keadilan itu akan diisi oleh kemarahan massa yang tidak terkendali.

​Peringatan Nyata bagi Institusi Penegak Hukum

​Melalui keaktoran yang memukau dan narasi thriller yang intens, KEADILAN (The Verdict) berhasil melampaui batas fiksi sinematik. Film ini hadir sebagai teguran keras bagi seluruh elemen institusi penegak hukum di Indonesia—mulai dari hakim, jaksa, kepolisian, hingga advokat.

Pesan Utama:

Keadilan tidak boleh terus-menerus menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh pemilik uang dan kekuasaan. Selama ketimpangan itu dibiarkan melanggeng, “Raka-Raka” baru dalam berbagai bentuk keputusasaan akan terus bermunculan di dunia nyata—menuntut keadilan dengan cara mereka sendiri.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article